Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Pelayanan Sipil (CSC) telah memperingatkan pegawai negeri bahwa mereka yang melanggar aturan “netralitas politik” menghadapi kemungkinan hukuman penjara dan pemecatan dari pegawai negeri. Dalam presentasinya pada tanggal 29 Maret, Ketua Comelec Andres Bautista mengatakan kasus administratif dan pidana menunggu pejabat pemerintah yang melanggar aturan ini. Larangan keberpihakan politik juga mencakup situs media sosial seperti Facebook, kata CSC.
Baca lebih lanjut tentang dampak keberpihakan pada Rappler.
Baca lebih lanjut mengenai larangan berkampanye melalui Facebook juga di Rappler
Bagaimana perasaan Anda?
Sedang memuat