
Daftar paspor sekarang bisa lewat WA, begitulah caranya
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
JAKARTA, Indonesia – Untuk mendapatkan paspor sekarang tidak perlu antri lama karena Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah meluncurkan layanan penjaga paspor melalui Whatsapp.
Dengan sistem baru yang mulai berlaku pada Senin, 7 Agustus 2017, pemohon paspor hanya perlu mendaftarkan permohonannya melalui WhatsApp (WA) messenger.
Mulai hari ini (Senin), pelamar bisa mendaftar melalui WhatsApp, kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman di Kantor Imigrasi Bogor, Senin.
Herman mengatakan, layanan ini serentak diterapkan di 26 Kantor Imigrasi di Indonesia yang memiliki 150 pemohon paspor per hari, seperti Jabodetabek, Yogyakarta, dan Jawa Tengah.
Perkembangan teknologi saat ini membuat hampir semua masyarakat memiliki ponsel yang dilengkapi aplikasi seperti WhatsApp, ujarnya.
Bagaimana caranya?
Pemohon paspor dapat langsung mendaftar dengan mengirimkan pesan ke nomor WA Imigrasi. Nomor WA imigrasi tiap daerah berbeda-beda. Untuk wilayah Bogor, pemohon paspor dapat mendaftar melalui nomor 081111 00333.
Format pengirimannya adalah dengan mengetikkan data diri dengan format #NAMA#TagKelahiran#TanggalKedatangan. Contoh #Budi#25011987#07082017 lalu kirim ke 08 1111 00 333.
Setelah itu akan ada respon dari Imigrasi berupa nomor barcode berupa kode reservasi. Nomor ini diputar ulang sehingga pemohon kemudian mendapat nomor antrian, serta jadwal datang ke Kantor Imigrasi.
“Dengan adanya pelayanan ini ada kepastian waktu dan kepastian pelayanan bagi masyarakat. “Tidak perlu menunggu lama, cukup daftar dari rumah, datang sesuai jadwal yang dikirimkan,” kata Herman.
Hindari calo
Herman mengatakan, mekanisme pendaftaran melalui WA juga untuk mencegah calo atau joki karena pendaftar wajib menggunakan nomor pribadi.
Kode reservasi yang didapat saat registrasi juga harus ditunjukkan saat Anda tiba di Kantor Imigrasi. Dan pelamar harus tiba 30 menit sebelum jadwal yang ditetapkan. Jika terlambat maka kode booking akan hangus.
“Apabila nomor kode reservasi telah habis masa berlakunya, silakan melakukan registrasi ulang,” ujarnya seraya menambahkan bahwa pelamar wajib membawa dokumen asli dan memastikan seluruh data diri pada dokumen tersebut sama dan sama.
Namun layanan ini hanya diperuntukkan bagi pemohon paspor baru, sedangkan paspor yang rusak atau hilang tidak dapat diajukan melalui WhatsApp.
Berikut daftar nomor imigrasi yang menyediakan pendaftaran melalui Whatsapp:
- Imigrasi Batam : 0822 8886 2017 atau 0822 8882 2017
- Imigrasi Jakarta Pusat : 0812 9900 4406
- Imigrasi Bogor : 08 1111 00 333
—dengan laporan ANTARA/Rappler.com