• April 18, 2025

Daftar serangan teroris terhadap Roman Baswedan

KPK menunggu keseriusan pemerintah untuk mengusut tuntas pelaku teror yang dilakukan penyidiknya.

JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mendapat serangan teroris pada Selasa, 11 April dini hari. Usai menunaikan salat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, dua orang misterius menghampiri Novel dan menuangkan cairan yang diduga asam ke wajahnya.

Penyidik ​​​​yang bergabung dengan KPK pada 2007 itu kemudian panik karena tidak bisa melihat. Akibatnya, dia menabrak pohon. Kini Novel sudah dipindahkan ke RS Pusat Mata Jakarta dari RS Mitra Keluarga Kelapa Gading.

Tim dokter berencana melakukan operasi untuk membersihkan cairan yang melukai kedua matanya. Pihak keluarga mengatakan, teror yang dialami Selasa kemarin bukan kali pertama mereka terima. Terdapat lima serangan teroris lainnya yang menyasar Novel dan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai institusi.

Nyatanya, bukan hanya Roman saja yang mengalami teror tersebut. Penyidik ​​KPK lainnya juga mendapat teror serupa. Mereka biasanya diteror ketika berhadapan dengan kasus korupsi besar.

Novel juga diketahui menangani kasus besar yakni proyek pengadaan KTP Elektronik yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Lantas kejadian teror apa lagi yang dialami Novel? Apa langkah pemerintah terhadap peristiwa teroris yang menimpa penyidik? Berikut penjelasan Rappler:

2016

Pada pertengahan tahun 2016, Novel ditabrak mobil Avanza. Peristiwa itu terjadi pada pagi hari, tak jauh dari rumahnya saat hendak menuju kantor KPK. Novel yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor terjatuh setelah ditabrak. Sementara itu, pengemudi mobil langsung lari dan meninggalkan Novel setelah melihatnya terjatuh.

Akhirnya Novel harus berjalan pincang karena kakinya terluka. Beberapa kasus besar pernah ditangani KPK pada tahun 2016. Salah satunya kasus suap daur ulang Jakarta yang mencuatkan nama Mohamad Sanusi, mantan Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD. Dia diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dalam kasus daur ulang di Jakarta Utara.

Menurut Novel, tabrakan dengannya bukan suatu kebetulan dan direncanakan. Sebab, kondisi jalan sedang sepi.

“Kalau tidak disengaja sepertinya tidak mungkin,” kata Novel saat itu.

2015

Pada 1 Mei 2015, Roman dijemput paksa oleh personel Bareskrim Polri. Pasalnya, Novel diduga melakukan penganiayaan berat di Bengkulu.

Sejumlah anggota Reskrim Polres Bengkulu di bawah pengawasannya diduga melakukan pemukulan hingga tewas terhadap pencuri sarang burung walet. Peristiwa ini terjadi saat Novel masih menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu Kota pada tahun 2004.

Kejaksaan Negeri Bengkulu akhirnya menghentikan proses hukum terhadap Novel pada Februari 2016 karena tidak ditemukan cukup bukti. Kasus ini mencuat pada tahun 2011 setelah Novel melakukan penggeledahan di kantor Korlantas Polri untuk mencari barang bukti dalam kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan Kapolri Irjen Pol Djoko Susilo.

Djoko akhirnya ditetapkan sebagai tersangka bahkan divonis 10 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak korupsi yang merugikan negara hingga Rp 196 miliar.

Roman juga diincar setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening bank gemuk. Akibat penetapan status tersangka, Budi yang sebelumnya disetujui Komisi 3 DPR sebagai Kapolri, dibatalkan penunjukannya.

Selain Roman, kriminalisasi juga dilakukan terhadap Bambang Widjojanto. Menurut polisi, Bambang meminta sejumlah saksi memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi pada 2010.

2011

Roman menjadi sasaran tabrak lari. Meski belakangan diketahui bukan Novel yang dipukul, melainkan penyidik ​​KPK lainnya yakni Dwi Samayo. Saat itu, Novel tengah mendalami peran besarnya dalam kasus cek perjalanan. Cek tersebut diberikan istri mantan Wakil Kapolri Nunun Nurbaeti kepada 39 anggota DPR periode 1999-2004 senilai Rp 20,8 miliar untuk mengangkat Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia kemenangan 2004.

Nunun yang sempat buron akhirnya dibawa ke Indonesia dan diadili. Majelis hakim Pengadilan Tipikor akhirnya memvonisnya 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp150 juta.

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dalam siaran pers, Selasa malam, 11 April, mengatakan, dirinya menunggu sikap tegas pemerintah untuk menemukan dalang aksi teroris terhadap Novel. Sebab biasanya serangan teroris yang ditujukan kepada penyidik ​​tidak pernah diusut tuntas.

Sementara itu, Kapolri Tito Karnavian langsung mengikuti perintah Presiden Jokowi dengan membentuk tim khusus untuk mencari dalang penyerangan terhadap Novel.

Saya sudah perintahkan Polda Metro Jaya membentuk tim khusus yang didukung Mabes Polri untuk mencari dan mengungkap pelakunya, kata Tito di Sekolah Kepegawaian dan Pimpinan Kepolisian (Sespim), Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa. .kata. – Rappler.com

Pengeluaran HK