• October 4, 2024
Dana dari Australia digunakan untuk membiayai keluarga teroris

Dana dari Australia digunakan untuk membiayai keluarga teroris

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

PPATK mencatat, tak hanya pria berinisial L yang ‘berdonasi’ kepada keluarga teroris

JAKARTA, Indonesia—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan dana teroris yang berasal dari Australia salah satunya digunakan untuk membiayai keluarga terduga teroris. Dana tersebut disalurkan melalui yayasan keagamaan di Tanah Air.

Jumlahnya tidak besar, hanya puluhan juta rupiah, kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso saat ditemui usai acara catatan akhir tahun, Senin 28 Desember.

Dana tersebut awalnya berasal dari luar negeri, kemudian mengalir ke warga negara Australia berinisial L. Pria berinisial L ini tidak menerimanya secara langsung, melainkan melalui rekening istrinya yang berasal dari Indonesia.

Kemudian dana puluhan juta rupiah dikirimkan ke yayasan keagamaan di Indonesia. “Kemudian diberikan kepada janda teroris,” ujarnya. Menurut Kepala PPATK Muhammad Yusuf, asuami janda itu, terbunuh di Suriah beberapa waktu lalu.

PPATK mencatat, tak hanya pria berinisial L yang ‘menyumbang’ kepada keluarga teroris tersebut, melainkan ada beberapa pihak. “Satu lawan banyak, banyak lawan satu,” kata Agus menjelaskan tipologi pendanaannya.

Badan intelijen keuangan ini mengaku telah bekerja sama dengan Kepolisian Australia untuk menelusuri jaringan donor hingga aktivitas teroris.

“Laporan Hasil Analisis (LHA) dana terorisme telah kami kirimkan ke Seksi Khusus 88 pada akhir tahun lalu,” kata Muhammad. Pada Maret 2015, PPATK menemukan transaksi mencurigakan jaringan terorisme Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) senilai US$500 ribu (Rp6,4 miliar) yang ditransfer oleh simpatisan ISIS di Australia ke terduga teroris di Indonesia.

Penelusuran dilakukan untuk transaksi dalam tiga tahun terakhir, yakni 2011 hingga 2014. Pengiriman uang tersebut berasal dari individu di Australia, bukan melalui bank, melainkan pengirim uang.

Sumber penegak hukum Rappler mengatakan pemberi dana tersebut terkait dengan enam tersangka fasilitator ISIS yang ditangkap pada Maret 2015.

Selain dana ribuan dolar tersebut, menurut Agus, PPATK juga mendeteksi adanya aliran dana mencurigakan sebesar Rp7 miliar. Dana tersebut baru diketahui pada semester II tahun 2014. Dana tersebut berupa omzet usaha kimia. — Rappler.com

BACA JUGA

Sidney prize