• November 24, 2024
Demi Tuhan, saya tidak mengedit video Ahok

Demi Tuhan, saya tidak mengedit video Ahok

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

‘Semua itu tidak benar, bohong. “Saya bersaksi demi Allah, di akhirat nanti tidak ada yang berubah dalam video itu,” kata Buni Yani dalam jumpa pers.

JAKARTA, Indonesia – Buni Yani kembali menegaskan dirinya tidak mengedit atau memotong video komentar Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama terkait kasus dugaan penodaan agama.

“Saya dituduh memotong video yang berdurasi 1 jam 40 menit menjadi 31 detik. Saya tidak memiliki keterampilan mengedit. Saya tidak memiliki alat untuk mengedit. Saya tidak punya waktu untuk mengedit. Saya juga tidak tertarik, kenapa videonya saya potong,” kata Buni Yani dalam jumpa pers di Jakarta, Senin, 7 November.

Buni Yani menjadi terlapor yang dituduh mengedit video Ahok hingga memicu kemarahan masyarakat hingga aksi protes besar-besaran di depan Istana Merdeka pada Jumat, 4 November.

Sebelumnya, saat Ahok mengunjungi warga Kepulauan Seribu pada September lalu, Ahok mengutip surat Al-Maidah ayat 51 dari Alquran. Rekaman video pidato tersebut viral di media sosial, membuat marah umat Islam dan menuduh Ahok menghina agama Islam.

Namun Buni yang mengunggah klip video tersebut membantah ada bagian yang dihilangkan dalam video tersebut. Ia menegaskan, tidak mengubah apa pun dalam video tersebut.

“Saya dituduh menghapus konten video tersebut (soal ada kata ‘use’ atau tidak). Penjelasan saya, semua itu tidak benar, bohong. “Saya bersaksi demi Allah, di dunia dan di akhirat tidak ada yang berubah dalam video tersebut,” ujarnya lantang.

Dosen salah satu universitas di Jakarta itu mengaku bukan orang pertama yang mengunggah video Ahok di media sosial. Buni mengungkapkan, media yang pertama kali mengunggah video tersebut sebenarnya mengutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta.

“Saya bukan orang pertama yang melakukan inimengunggah video. Saya dapat ini dari media Republik Indonesia, jadi sama sekali bukan saya. Di hadapan media NKRI, di-mengunggah di website Pemda (DKI Jakarta),” ujarnya.

Relawan pendukung Ahok kemudian melaporkan Buni ke polisi karena mengira ia sengaja mengedit rekaman video Ahok.

kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar Buni berpotensi menjadi tersangka pada kasus ini. Ahok sendiri kini tengah menjalani pemeriksaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). —Antara/Polri

HK Pool