Demikian tanggapan para terduga penerima aliran dana e-KTP
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Seluruh nama yang disebutkan jaksa membantah menerima uang dari proyek e-KTP
JAKARTA, Indonesia – Pengajuan jaksa penuntut umum yang mengungkap nama-nama penerima uang ilegal proyek e-KTP pada sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP mengejutkan banyak pihak.
Sebab, di antara nama-nama yang menurut jaksa menerima uang haram itu, banyak di antaranya yang merupakan tokoh penting. Bahkan ada yang masih menempati posisi strategis.
Mereka adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Jaksa menyebut ketiganya kecipratan uang proyek e-KTP.
(Membaca: Daftar Selebriti yang Diduga Penerima Dana Proyek e-KTP)
Setya Novanto dikabarkan mendapat penghargaan sebesar Rp 574,2 miliar. Uang tersebut termasuk bagian rekanan Kemendagri dalam proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Setya Novanto diduga menerima uang tersebut saat masih menjabat Ketua Fraksi Golkar. Kini Setya menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Setya membantah menerima uang dari proyek e-KTP.
“Saya belum pernah mengadakan pertemuan soal e-KTP. “Saya belum menerima satu sen pun,” katanya Setya Novanto usai pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakornis) Partai Golkar di Jakarta, Kamis 9 Maret 2017.
Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly disebut menerima uang sebesar 84 ribu dolar AS. Namun, seperti Setya Novanto, Laoly juga membantah tudingan tersebut.
“Saya tidak ada hubungannya dengan itu. “Dulu saya di DPR, di Komisi II, tapi saya lebih banyak di oposisi, jadi saya kritis sekali,” ujarnya. Yasonna Laoly pada tanggal 6 Maret 2017.
Adapun Ganjar Pranowo, kata jaksa, menerima uang sebesar 525 ribu dolar AS. Penerimaan uang dilakukan dalam dua tahap, pertama 500 dolar AS dan kedua 25 ribu dolar AS.
Namun Ganjar membantah menerima uang tersebut. “Saya tidak menerima apa pun. Jadi, apa yang harus saya kembalikan?” ujarnya seperti dikutip dari Harian Kompas, 8 Maret 2017.
Selain ketiga nama tersebut, ada satu lagi nama beken yang terlibat kasus e-KTP, yakni Ade Komarudin. Mantan Ketua DPR itu disebut mendapat uang 100 ribu dolar AS.
“Saya tidak tahu. Saya sampaikan kepada semua orang yang tahu, kalau soal aliran dana, saya tidak tahu,” ujarnya. Ade di Gedung KPK, Jumat 3 Februari 2017. “Sebagai mantan anggota DPR periode 2009-2014, wajar jika saya dimintai keterangan terkait e-KTP. Aku hanya tahu sedikit.”
—Rappler.com