Diduga anggota Brimob menembak dan membunuh istrinya kemudian bunuh diri
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan buatan AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteks, selalu merujuk ke artikel lengkap.
Sebelum kejadian penembakan, tidak ada keributan antara pelaku dan korban.
JAKARTA, Indonesia – (DIPERBARUI) Seorang anggota Korps Brimob Polri berinisial A diduga menembak mati istrinya, AF, pada Sabtu (12/3) dini hari. AF diduga ditembak di dahi oleh pelaku.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di rumah orang tua mereka di RT 02 RW 02, Kampung Gadang, Desa Hegarmukti, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Keluarga mengatakan AF sedang mengandung anak ketiganya ketika dia ditembak.
Kasubbag Humas Polres Bekasi Ajun. Kompol Makmur mengatakan, sebelum kejadian tragis itu tidak terdengar keributan.
“Menurut keterangan ibu mertua, sebelumnya tidak ada keributan. Namun, tiba-tiba terdengar suara tembakan. Saat ibu mertua mendatangi sumber keributan, dia melihat anaknya tergeletak di samping kasur di lantai penuh darah,” sambung Makmur melalui sambungan telepon.
Setelah mengetahui istrinya tewas, pelaku berpangkat brigadir menembak dirinya sendiri.
Brigadir A menembak dirinya sendiri di rahang kanan, katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pelaku keluar rumah dengan sepeda motor untuk melihat proyek di lapangan. Namun, pelaku kembali ke rumah pada pukul 23.30 WIB. AF, orang tua DH terbangun dari tidurnya saat mendengar suara tembakan sekitar pukul 02.00 WIB.
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan mencari motif penembakan tersebut. Sementara itu, Briptu A belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati.
“Dia saat ini dalam kondisi kritis. Sedangkan jenazah istrinya juga di RS Polri untuk diautopsi,” kata Makmur.
Usai otopsi, jenazah AF tadi siang dimakamkan di areal pemakaman tak jauh dari tempat tinggal orangtuanya.
Tersangka pelaku juga tewas
Empat hari setelah dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Brigadir A yang diduga menembak mati istrinya dikabarkan meninggal dunia. Ia meninggal dunia pada Rabu 16 Maret sekitar pukul 09.20 WIB di ruang ICU rumah sakit tersebut.
Meninggalnya Brigadir A juga menandakan penyidikan kasus penembakan AF dihentikan.
“Ya, itu kewenangan penyidik. Namun, undang-undang menyatakan bahwa jika pelaku meninggal dunia, kasusnya akan dibatalkan,” kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokes) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Musyafak di kantor Polda Metro Jaya.
Ia menjelaskan, dokter tidak mengeluarkan proyektil peluru dari tubuh Brigadir A karena saat CT scan lokasi peluru tidak jelas.
“Tapi informasi itu memiliki dua proyektil. Berarti (diperkirakan) tembus,” kata Musyafak.
Brigadir A dari awal dilarikan ke rumah sakit, kondisinya tidak sadarkan diri, hingga akhirnya meninggal dunia. Pihak keluarga, kata Musyafak, telah mendapat informasi meninggalnya Briptu A. Saat ini jenazah Briptu A masih disemayamkan di RS Polri Kramatjati. Namun, belum diketahui di mana ia akan dimakamkan.
Meski tempat pemakamannya belum diketahui, Musyafak menyiapkan mobil jenazah untuk membawa Briptu A ke pemakaman.
“Mobil evakuasi sudah kami siapkan, karena prosedur baru bisa dikeluarkan setelah dua jam,” ujarnya.– Rappler.com
BACA JUGA: