• May 3, 2025
Direktur Biro Perjalanan Umroh PT First Travel diamankan polisi

Direktur Biro Perjalanan Umroh PT First Travel diamankan polisi

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Keduanya menjanjikan calon jemaah bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya lebih murah

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Mabes Polri akhirnya menangkap desainer sekaligus direktur kondang PT First Anugerah Karya Wisata Anniesa Desvitasari Hasibuan dan suaminya, Andika Surachman yang menjabat sebagai direktur utama PT First Anugerah Karya Wisata pada Kamis, 10 Agustus ditangkap. Keduanya diduga melakukan penipuan terhadap calon jemaah umrah.

Anniesa dan Andika akan ditahan selama 20 hari ke depan. Sebelumnya, polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami telah memperoleh cukup bukti untuk menjadikan keduanya sebagai tersangka. Penahanan akan dimulai hari ini, katanya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Hery Rudolf Nahak di kantor Bareskrim pada Kamis, 10 Agustus.

Polisi kemudian bergerak cepat menggeledah kantor First Travel di kawasan TB Simatupang dan rumah tersangka. Penyidik ​​​​berusaha mengumpulkan bukti pembuktian kasus penggelapan dan penipuan terkait tata cara pemberangkatan jemaah umroh.

Ia menjelaskan cara First Travel menarik calon jemaah umroh. Mereka awalnya mengadakan seminar sambil menawarkan berbagai paket umrah. Ada tiga jenis paket yang ditawarkan First Travel yaitu Paket Promosi Umroh, Paket Reguler, dan Paket VIP.

“Mereka mempromosikan paket promosi dengan harga Rp 14,3 juta per jemaah. PPaket reguler Rp 25 juta, sedangkan paket VIP Rp 54 juta, kata Hery.

Dalam perkembangannya, paket perjalanan umroh nampaknya berhasil menarik banyak calon jemaah umrah. First Travel kemudian merekrut beberapa agen untuk menambah jumlah calon jemaah umrah.

Dari data yang dimiliki polisi, ada kurang lebih 1.000 agen yang berhasil direkrut. Namun yang aktif hanya sekitar 500 orang.

“Agen-agen ini mencari peziarah lalu membuat kesepakatan dengan First Travel. Kemudian, selama perjalanan, ternyata cukup banyak umat paroki yang mendaftar dan membayar. Namun sejak tahun 2015, biro tersebut mulai mengalami keterlambatan dan jamaah tak kunjung berangkat meski sudah membayar. Ini yang sudah dilaporkan ke Bareskrim sejak kemarin, ujarnya.

Total ada kurang lebih 70 ribu calon jemaah umroh yang mendaftar. Namun, hanya setengahnya yang tersisa. Sisanya masih dalam ketidakpastian.

Sebelumnya, Anniesa dan Andika ditangkap polisi pada Rabu, 9 Agustus di kompleks kantor Kementerian Agama. Pria dan wanita tersebut ditangkap sekitar pukul 14.00 usai menggelar konferensi pers.

Keduanya dijerat pasal 55 juncto pasal 378 dan pasal 372 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. – Rappler.com

BACA JUGA:

sbobet mobile