• April 6, 2025
Dituduh penjahat HAM, Wiranto: Itu wajar

Dituduh penjahat HAM, Wiranto: Itu wajar

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Wiranto meminta orang-orang yang menuduhnya melakukan kejahatan HAM menunjukkan waktu, tempat, dan kejadian yang melibatkan dirinya

JAKARTA, Indonesia – Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah bergerak lagi terhadap 12 Menteri di Kabinet Kerja. Salah satu jabatan yang dirombak adalah jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Jabatan tersebut awalnya diisi oleh Luhut Binsar Panjaitan dan kini dijabat oleh Wiranto.

Keputusan ini membuat marah sejumlah pembela hak asasi manusia (HAM). Sebab, nama Wiranto dikaitkan dengan berbagai kejahatan HAM di masa lalu.

Wiranto harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM seperti penyerangan 27 Juli 1996, tragedi Trisakti dan Semanggi serta penculikan dan penghilangan aktivis, kata koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS). ) . , Haris Azhar dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Juli.

Selain itu, Wiranto juga masuk dalam laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendapat mandat dari Unit Kejahatan Berat. Ia dianggap tidak bertanggung jawab atas jabatan panglima tertinggi seluruh angkatan bersenjata dan polisi di Timor Leste agar kejahatan terhadap kemanusiaan tidak terjadi dan menghukum pelakunya.

Akibatnya, sulit baginya untuk bepergian ke luar negeri dan memasuki yurisdiksi internasional. Salah satu negara yang sulit dimasukinya adalah Amerika Serikat karena ia masuk dalam daftar pantauan pada tahun 2003 karena pemberian visa ke negara Paman Sam.

Nasib para korban tragedi 1965

Kekecewaan juga dirasakan koordinator Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) 1965, Nursyahbani Kantjasungkana.

Sebenarnya ini berita buruk bagi aktivis HAM, apalagi dengan rekam jejak Wiranto yang panjang, kata Nursyahbani saat dihubungi Rappler melalui telepon, Kamis, 28 Juli.

Ia juga menyertakan pernyataan hukum Wiranto yang dikeluarkan PBB tentang pelanggaran HAM di Timor Leste. Nurshyahbani juga menyayangkan pergantian Menko Polhukam, karena sosok Luhut dinilai cukup terbuka untuk diajak berdialog.

Meski begitu, mereka tetap akan mengirimkan surat kepada Menko Polhukam yang baru untuk mendapatkan informasi yang benar mengenai IPT.

Tekanan politik harus terus diperkuat baik secara nasional maupun internasional, mengingat rekam jejak Wiranto, kata Nursyahbani.

Dengan posisi strategis tersebut, pemerintah dinilai memberikan ruang lingkup yang lebih luas kepada purnawirawan untuk mengambil keputusan yang mengarah pada skema impunitas.

Hal biasa

Lantas bagaimana reaksi Wiranto mendengar komentar itu? “Ini lumrah,” ujarnya pada Kamis 28 Juli 2016 saat acara serah terima jabatan di kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan.

Menurut dia, kejadian seperti itu akan selalu terjadi, setiap kali dia menduduki jabatan tertentu. Presiden Jokowi, kata Wiranto, tentu saja mempertimbangkan rekam jejak orang-orang yang dipilih menjadi pembantunya. Setelah itu dilakukan penunjukan.

Kepada pihak yang menuduhnya melakukan pelanggaran HAM, Wiranto meminta agar locus dan tempus deliciti (waktu, tempat, dan kejadian) yang melibatkan dirinya ditentukan.

Nanti saya akan menjawabnya satu per satu, katanya.

Wiranto juga memuji kinerja Luhut dalam upaya mengambil langkah penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu. Ia berjanji akan melanjutkan kemajuan ini secara adil dan transparan.

“Selama tidak merugikan kepentingan nasional. “Karena kepentingan nasional tetap nomor satu,” ujarnya. – Rappler.com

BACA JUGA:

Togel Sydney