Dokter yang Menyebut Penyakit Jiwa LGBT Minta Maaf
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Fidiansyah masih meyakini LGBT adalah gangguan jiwa
JAKARTA, Indonesia – Dokter yang menyatakan lesbian, gay, biseksual, dan transgender adalah penyakit jiwa dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada 16 Februari lalu telah meminta maaf atas pernyataannya.
Meski demikian, Fidiansyah tetap bersikukuh bahwa LGBT adalah penyakit jiwa.
Dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Fidiansyah meminta maaf dalam tujuh poin. Beberapa alasannya antara lain:
“Kami sampaikan kepada saudara-saudara kita tentang kesulitan dan cobaan yang dihadapi akibat permasalahan yang dihadapi di bidang seksualitas dalam berbagai bentuknya, antara lain homoseksualitas, biseksualitas, dan transeksualitas. Mohon maaf, hanya untuk bisa memberikan keyakinan bahwa Allah SWT Tuhan Yang Maha Sempurna dan Maha Penyembuh akan selalu memberikan pertolongan bagi hamba-Nya yang ingin kembali pada sifat seksual yang diridhai dan diridhoi-Nya.
“Kami sampaikan kepada penggagas dan pendukung jumpa pers yang keberatan dengan pernyataan kami di ILC TVOne tanggal 16 Februari 2016 yang menimbulkan ketidaknyamanan karena bagaimanapun kita harus tetap teguh dan konsisten menyampaikan kebenaran ini untuk mencerahkan dan mendidik masyarakat menuju cita-cita menjadi negara berdaulat berdasarkan landasan dasar negara. Negara Pancasila dan UUD 1945.”
Di akhir keterangan tertulisnya, Fidiansyah juga menyampaikan telah menyampaikan secara lengkap kepada Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) terkait aspek kode etik kedokteran dan Perhimpunan Dokter Spesialis Psikiatri Indonesia (PDSJKI) sebagai pihak yang mempunyai otoritas.
“Permintaan maaf yang saya sampaikan sudah sesuai dengan tuntutan mereka (LBH Jakarta). Meminta maaf bukan berarti mereka benar.” ujar Fidiansyah.
sebelumnya, Fidiansyah, yang merupakan seorang psikiater sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Narkoba Kementerian Kesehatan, dalam acara Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan di TVOne pada 16 Februari 2016, mengatakan bahwa LGBT merupakan gangguan jiwa.
Fidiansyah mengatakan pernyataannya berdasarkan buku teks tebal yang berisi panduan diagnosis psikologi dan gangguan jiwa.
Ia mengatakan, buku-buku yang selama ini digunakan oleh kelompok LGBT dan pendukungnya merupakan buku saku yang belum menjelaskan secara lengkap diagnosis LGBT.
American Psychiatric Association (APA) menanggapi pernyataan ini. Mereka meminta Organisasi Psikiater Indonesia mempertimbangkan pernyataan individu anggotanya.
“Tanpa rasa tidak hormat, kami meminta Anda untuk mempertimbangkan kembali posisi Anda karena penelitian terbaru menunjukkan bahwa perbedaan antara orientasi seksual dan ekspresi gender adalah hal yang wajar dan tidak pernah terbukti merugikan masyarakat. “Dengan kata lain, mereka harus diterima sebagaimana layaknya manusia normal, sebagai bagian dari keberagaman seksualitas manusia,” tulis APA dalam suratnya kepada Ikatan Psikiater Indonesia.
Asosiasi Psikiatri Dunia (WPA) juga angkat bicara. WPA bahkan menyebut sejumlah terapi terhadap kaum homoseksual justru akan menimbulkan stigma dan diskriminasi, serta berbahaya.
Institut Referensi Psikiatri Dunia juga menyatakan bahwa segala sesuatu yang menyebutkan perlakuan terhadap LGBT atau orang lain sama sekali tidak etis. —Rappler.com
BACA JUGA: