• November 29, 2024
Elza Syarief membantah Nazaruddin pernah menyuap Adnan Pandu

Elza Syarief membantah Nazaruddin pernah menyuap Adnan Pandu

JAKARTA, Indonesia – Kuasa hukum terpidana Nazaruddin, Elza Syarief, membantah pernyataan Yulianis yang menyebut kliennya menyuap mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sebesar Rp 1 miliar. Menurut Elza, apa yang disampaikan Yulianis merupakan pencemaran nama baik dan tidak berdasarkan bukti.

Ia mengaku tak habis pikir dengan pernyataan Yulianis yang melihat suap diberikan di kantornya di kawasan Menteng. Elza mengatakan sangat sulit bisa bertemu dengan pimpinan KPK, apalagi saat itu sedang menangani kasus Nazaruddin.

Dalam ingatannya, Elza bertemu Adnan Pandu Praja saat menangani kasus yang tidak melibatkan Nazaruddin. Saat itu, dia mengeluhkan kinerja polisi dalam menangani kasus tersebut. Karena itulah dia kemudian memutuskan untuk melapor ke Kompolnas.

“Saya baru tahu, yang menerima laporan itu Pak Adnan Pandu. Selain waktu itu saya belum pernah bertemu dengannya. “Jadi, sekarang saya serahkan pada bapak/ibu untuk memikirkan bagaimana logikanya saya bisa bertemu Pak Adnan di kantor saya,” kata Elza saat menggelar jumpa pers di kantornya di kawasan Menteng, Rabu sore, 26 Juli. .

Ia juga membantah KPK pernah memberikan keistimewaan kepada Nazaruddin. Bahkan, sulit untuk bertemu dan bertemu langsung dengan pimpinan. Bahkan, ia pernah menulis surat resmi ke KPK untuk membahas proses penjemputan Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin, dari Kuala Lumpur.

“Itupun saya baru mengetahui dari media massa keesokan harinya bahwa permintaan saya untuk bertemu telah ditolak. Alasannya saat itu karena saya pengacara Nazaruddin, bukan Neneng. Sebenarnya secara hukum tidak salah karena Neneng adalah istri Nazaruddin, ujarnya.

Elza bahkan menyebut KPK sangat berani terhadap kliennya. Karena berstatus buron, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan kepada pihak imigrasi untuk mencabut paspor Neneng. Saat itu dia bersembunyi di Malaysia.

Merasa tegang karena menjadi buronan, Neneng akhirnya memutuskan bersedia kembali ke tanah air. Awalnya dia ingin menyerah. Namun karena permintaannya untuk berdiskusi dengan KPK ditolak, Neneng terpaksa pulang ke tanah air dengan cara yang berbahaya.

“Dia menempuh jalur laut dan menaiki kapal yang biasa diangkut oleh TKI ilegal. Jadi, bisa dibayangkan betapa berbahayanya saat itu. “Untungnya kapalnya sudah sampai di Batam,” kata Elza yang mengetahui semua perkembangan tersebut dari kliennya Nazaruddin.

Dari Batam, Neneng menuju kediamannya di kawasan Pejaten. Rencana awalnya, sesampainya di Jakarta, ia akan menyerahkan diri. Namun usai salat, penyidik ​​KPK tiba di kediaman Neneng.

Elza pun mengaku mendapat ancaman halus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa jika terus berkomunikasi dengan Neneng, ia bisa ditangkap karena diduga membantu pelarian buronan tersebut.

“Dilihat dari kondisi ini, bagaimana cerita klien kami yang diduga mendapat keistimewaan dari KPK. “Kalau seperti yang diklaim, kita tidak perlu mengalami masalah seperti ini,” ujarnya lagi.

Ilustrasi lain yang Elza berikan, dari dua kasus yang melibatkan Nazaruddin, semuanya divonis enam dan tujuh tahun penjara. Jika Nazaruddin akhirnya diampuni, itu karena kesediaannya pelapor.

“Jadi, tidak ada yang istimewa di sini,” tegasnya.

Minta Yulianis diadili

Di sisi lain, Elza mengaku heran kenapa Yulianis bisa dibiarkan berjalan bebas seperti itu. Sebab, dalam kasus korupsi yang melibatkan PT Permai Group, ia menduduki posisi kunci yakni sebagai Direktur Keuangan. Yulianis diduga tahu betul ke mana peredaran uang perusahaan milik Nazaruddin, termasuk suap kepada anggota DPR. Namun, menurutnya, aneh jika ia tidak pernah dituntut.

Kenapa dia tidak dihukum, kenapa dia diistimewakan dan bisa bebas bicara (di DPR)? tanya Elsa. (BA: Yulianis bersaksi di hadapan pansus dan mengatakan KPK mengutamakan Nazaruddin)

Ia menduga ada yang memanfaatkan dan mendukung Yulianis untuk mengacau kliennya. Karena itu, dia protes keras ke KPK dan meminta Yulianis diadili.

“Karena dia dari awal tidak pernah dibaptis di KPK. Dia berada di BAP di Hotel Ritz Carlton dan apartemen bintang lima lainnya. Dalam OTT Rosa Mindo Manulang juga terungkap ia membuang dokumen dan uang berbagai mata uang senilai total Rp 10 miliar. “Itu terungkap di pengadilan,” kata pengacara berusia 59 tahun itu.

Sebelumnya, dalam keterangan Yulianis di hadapan anggota Pansus KPK, ia menyebut Nazaruddin mendapat keistimewaan dari lembaga antirasuah tersebut. Sebab, mantan Bendum Partai Demokrat ini dekat dengan petinggi KPK yakni Ade Raharja, Chandra Hamzah, dan Johan Budi.

Yulianis juga mengaku mendengar informasi dari rekannya Minarsih yang mengaku menyuap mantan Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja sebesar Rp 1 miliar. Suap itu diberikan di kantor pengacara Elza Syarief. Namun, dia mengaku belum mengetahui untuk tujuan apa uang tersebut diberikan kepada Pandu.

Adnan Pandu mengajukan bantahan melalui keterangan tertulis. Ia mengatakan masyarakat harus berhati-hati dengan tudingan tersebut karena Yulianis tidak menyaksikannya secara langsung.

“Biasanya Yulianis bersaksi tentang catatan keuangannya, menyebutkan nama dan memberikan informasi langsung yang dia ketahui. Namun kali ini Yulianis mengaku mendengar dari orang lain bahwa Adnan Pandu menerima uang, kata Adnan. (BA: Adnan Pandu bantah menerima Rp 1 miliar)

Dalam hukum, kata dia, hal itu disebut dengan “hearsay” atau “testimonium de auditu”. Bukti seperti ini tidak bisa dijadikan alat bukti. – Rappler.com

SGP hari Ini