
Enam Alasan Rizieq Shihab menilai Ahok menghina agama
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Rizieq Shihab membedah kalimat Ahok terkait Surat Al Maidah ayat 51
JAKARTA, Indonesia – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bersikukuh Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama telah menyinggung agama.
Sikap Rizieq Shihab itu disampaikannya dalam sidang kasus penistaan agama yang berlangsung hari ini di auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Rizieq mengatakan, setidaknya ada enam alasan mengapa komentar Ahok terhadap Surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu masuk dalam kategori penodaan agama.
Saat berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 September tahun lalu, Ahok mengatakan, “Jadi jangan percaya pada orang, mungkin dalam hati kamu belum bisa memilih saya. Berbaring dengan surat Al Maidah 51, macam-macam.”
Rizieq mengaku menyaksikan rekaman video pidato Ahok secara utuh di Kepulauan Seribu. Ia pun menyoroti 6 hal dalam kalimat Ahok terkait Surat Al Maidah ayat 51 yang bisa dijadikan alasan untuk menyatakan Ahok bersalah.
Pertama, Rizieq mencontohkan kalimat ‘jadi jangan percaya pada orang’ yang diucapkan Ahok. Ungkapan tersebut, menurut Rizieq, mengajak masyarakat Kepulauan Seribu untuk tidak mempercayai orang yang mengucapkan Surat Al-Maidah ayat 51. Isi surat tersebut, kata Rizieq, merupakan ajakan kepada umat Islam untuk tidak memilih pemimpin non-Muslim.
Rizieq kemudian menunjuk pada kalimat ‘jangan pilih saya’ yang menurutnya menjelaskan maksud Ahok dengan pidatonya. “Pernyataan terdakwa dalam rangka pilkada. “Tidak ada hubungannya dengan perikanan, maksudnya pilkada,” kata Rizieq.
Ketiga, Rizieq keberatan dengan kalimat ‘bohong pakai Al-Maidah 51’. Menurutnya, ungkapan tersebut berarti seluruh umat Islam yang mendengarkan pidato Ahok adalah pihak yang dibohongi.
Selain itu, frasa ini juga memposisikan Surat al-Maidah dan Al-Qur’an sebagai alat sekaligus sumber kebohongan. Jadi terdakwa mengatakan surat al-Maidah berbohong kepadanya, artinya Alquran berbohong kepadanya, ujarnya.
Soal siapa yang dimaksud Ahok sebagai pelaku kebohongan, Rizieq memaknainya sebagai seluruh penutur Surat Al-Maidah. Karena dengan tidak menyebutkan secara spesifik siapa yang dimaksud dalam tuturan tersebut maka maknanya bisa komprehensif. “Ini bukan hanya penodaan terhadap Alquran, tapi penghinaan terhadap Rasulullah, Rasulullah dan para sahabatnya, serta seluruh umat Islam,” lanjut Rizieq.
Keempat, pada frasa ‘segala macam’, Rizieq menilai konotasinya bisa dikaitkan dengan orang atau dengan buku. “Surat Al-maidah 51 semacam itu artinya pelecehan,” kata Rizieq.
Kelima, ia menyoroti kalimat ‘takut’ yang ia artikan sebagai rasa takut masyarakat memilih Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017 karena dianggap masuk neraka. Artinya konteksnya adalah pilkada. “Sekaligus menghina umat Islam yang memilih non-Muslim sebagai pemimpinnya.”
Terakhir, Rizieq menyoroti kata ‘tertipu’ yang baginya menyoroti penodaan yang dilakukan Ahok. Menurut dia, dengan ungkapan tersebut, Ahok bukan hanya mengatakan umat Islam telah dibohongi, tapi mereka juga telah dibodohi.
Pernyataan Rizieq Shihab di pengadilan ditolak tim kuasa hukum Ahok. Sebab, mereka menilai Rizieq sebagai ahli agama tidak layak memberikan keterangan.
(Membaca: Tim kuasa hukum Ahok jelaskan 6 ‘dosa’ Rizieq Shihab)
Namun Majelis Hakim memutuskan tetap mendengarkan keterangan Rizieq Shihab. “Digunakan atau tidaknya informasi itu akan menentukan,” kata Ketua Hakum Dwiarso Budi Santiarto.
Rizieq sendiri mengatakan kehadirannya di persidangan atas rekomendasi Majelis Ulama Indonesia. “Saya direkomendasikan MUI karena MUI diminta merekomendasikan beberapa ahli agama,” kata Rizieq. —Rappler.com