Enam terduga teroris yang ditangkap di Malang telah dipindahkan ke Mabes Polri
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Mereka diduga terkait dengan jaringan bom Thamrin
MALANG, Indonesia—Enam terduga teroris dipindahkan dari Kabupaten Malang ke Mako Brimob Polri, Minggu, 21 Februari 2016. Keenam terlapor tersebut dipindahkan setelah lima orang di antaranya ditahan sejak Jumat, 19 Februari 2016. Mereka diduga memiliki kaitan dengan jaringan bom Thamrin di Jakarta.
“Yang dipindahkan ada enam orang,” kata Kapolres Malang AKBP Yudho Nugroho, Minggu, 21 Februari 2016. Keenam tersangka yang berstatus lapor itu dikawal ketat oleh petugas Brimob yang berseragam lengkap dan membawa senjata laras panjang. Mereka mengenakan pakaian penjara berwarna oranye, dengan mata ditutupi selotip dan tangan diborgol.
Satu persatu mereka memasuki mobil minibus yang disediakan di halaman depan Satuan Brimob Divisi B Satuan Brimob Polda Jatim di Pakis, Kabupaten Malang. Mereka dilarikan ke Mako Brimob Polda Metro Jaya dan ditargetkan tiba melalui jalur darat dan udara pada Senin. Statusnya masih dilaporkan, nanti terserah penyidik Mabes untuk menetapkan tersangkanya, kata Kapolres.
Lima terlapor ditangkap pada Jumat 19 Februari 2016 dan satu terlapor ditangkap sebelumnya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Pasca penangkapan, polisi pada Sabtu, 20 Februari 2016 melakukan penggeledahan di empat tempat tinggal terlapor teroris dan menemukan sejumlah barang bukti antara lain parafin, senapan angin modifikasi, buku radikalisme, daftar nama mujahid, kaos oblong. , celana taktis, telepon genggam, kendaraan sepeda motor tanpa SIM dan sejumlah bahan baku yang diduga digunakan sebagai bahan peledak. Kemungkinan ada bahan peledak yang rinciannya nanti akan dirilis Mabes Polri, ujarnya.
Polisi menduga keenam terlapor ada kaitannya dengan jaringan bom Thamrin yang melakukan operasi di Jakarta pada pertengahan Januari lalu. Ya, informasinya seperti itu, benar atau tidak, terserah penyidik yang menilai, ujarnya.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, keenam terlapor teroris tersebut adalah:
- NM lahir 24 April 1973, berasal dari Kabupaten Sirimau Ambon.
- AR lahir pada tanggal 3 September 1976, seorang PNS di Kabupaten Malang yang kini berjualan gado-gado dan tinggal di perumahan Desa Ngijo.
- MR kelahiran 18 Juli 1972 ini berprofesi sebagai penjual keripik buah dan berdomisili di Dau, Kabupaten Malang.
- RH, lahir 11 September 1979, bekerja sebagai pengantar air liter dan tinggal di Desa Ngijo, Kabupaten Malang.
- H, kelahiran 17 Juli 1986, berprofesi sebagai penjual buah dan berdomisili di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Ada pula terlapor lainnya yakni AS alias A, warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Status terlapor terakhir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Polres Malang Kota. Polisi menyita 20 unit kendaraan bermotor hasil curian yang diduga dijadikan modal kegiatannya. “Dari awal penangkapan ada indikasi dia terlibat jaringan, bisa jadi (digunakan untuk modal),” kata Kapolres. —Rappler.com