Fitur enkripsi baru membuat WhatsApp berpotensi diblokir di Indonesia
- keren989
- 0
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah mengirimkan surat edaran kepada penyedia layanan aplikasi over-the-top (OTT) yang mewajibkan WhatsApp memberikan izin kepada pemerintah untuk melakukan penyadapan resmi.
Selama beberapa bulan terakhir, Apple menghadapi masalah yang cukup rumit FBI meminta mereka untuk mendekripsinya IPhone milik teroris. Apple menolak permintaan tersebut, dan FBI kemudian membawa kasus tersebut ke pengadilan.
Di tengah perseteruan, tepatnya Selasa, 5 April, lamaran mengobrol Ada apa malah mengumumkan bahwa mereka telah melakukannya memasang enkripsi ujung ke ujung dalam setiap komunikasi yang dilakukan oleh satu miliar penggunanya.
Dengan cara ini, setiap percakapan, dokumen, serta foto dan video yang dikirim melalui WhatsApp tidak akan terlihat oleh siapa pun kecuali pengguna yang dituju pengirimnya. Pemerintah, polisi, bahkan pegawai WhatsApp, tidak akan memiliki akses untuk melihat komunikasi tersebut.
Hal ini juga berpeluang memicu perseteruan antara WhatsApp dan pemerintah berbagai negara tempat mereka beroperasi, seperti yang terjadi antara Apple dan FBI di AS.
Bahkan di Indonesia sendiri, Menteri Komunikasi dan Informatika telah menyiratkan bahwa semua aplikasi yang menggunakan Internet harus bersedia di masa depan mengungkapkan informasi pengguna mereka kepada pihak berwenang.
Dimulai oleh seorang magang
WhatsApp punya upaya mulai mengenkripsi setiap komunikasi dalam penerapannya sejak tahun 2013. Mereka membentuk tim beranggotakan 15 orang untuk membangun sistem enkripsi.
Menurut Jan Koum, salah satu pendiri WhatsApp, ide membuat enkripsi datang dari rekannya yang juga pendiri WhatsApp, Brian Acton.
Menurut Koum, sejak membangun WhatsApp, dirinya tidak punya keinginan untuk “menguping” komunikasi penggunanya, apalagi memanfaatkannya untuk kebutuhan bisnis.
“Kami tahu pengguna kami menginginkan sistem aman seperti ini. “Proyek ini dimulai hanya sebagai prototipe yang dibuat oleh seorang pekerja magang, dan baru benar-benar berkembang ketika Moxie Marlinspike bergabung dengan kami,” kata Koum.
Moxie Marlinspike adalah orang yang bertanggung jawab membuat aplikasi WhatsApp untuk Windows Phone. Karena popularitas WhatsApp pada tahun 2014, Marlinspike akhirnya berhasil surel kepada seorang teman, untuk memperkenalkannya pendiri Ada apa.
Hal inilah yang mendorong Marlinspike bergabung dengan WhatsApp dan mulai membangun sistem enkripsi ujung ke ujung dalam aplikasi mengobrol itu.
Lebih baik dari Telegram
WhatsApp sebenarnya berencana merilis enkripsi ini pada Januari 2016. Namun, mereka menemui masalah, terutama pada enkripsi mengajukan video.
“Kita perlu mempertimbangkan situasi di mana pengguna Android mengirimkan video ke pengguna Nokia S40. Atau pengguna BlackBerry mengirimkan video ke pengguna Windows Phone,” kata Koum.
Mereka pun memutuskan untuk menunda pengumuman tersebut hingga April.
Selain WhatsApp, aplikasi mengobrol Hal lain yang juga mengenkripsi komunikasi pengguna adalah Telegram. Namun Telegram tidak menerapkan enkripsi ini untuk obrolan grup.
Apakah WhatsApp akan diblokir di Indonesia?
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara baru-baru ini mengirim surat edaran terkait dengan penyediaan layanan aplikasi dan konten melalui Internet (berlebihan atau OTT) pada tanggal 31 Maret 2016.
Dalam surat edaran no. 3 Tahun 2016, Menteri Komunikasi dan Informatika mengambil kebijakan bahwa setiap penyedia layanan OTT seperti WhatsApp harus memberikan izin kepada pihak yang berwenang untuk melakukan penyadapan resmi.
5.5.7 (Penyedia layanan OTT wajib) Memberikan jaminan akses terhadap penyadapan informasi yang sah (lawful intersepsi) dan pengambilan barang bukti untuk kepentingan penyidikan atau penyidikan perkara pidana oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan diperkenalkannya enkripsi ujung ke ujung WhatsApp dipastikan tidak akan mematuhi kebijakan tersebut. Apakah ini berarti WhatsApp akan dihukum atau bahkan diblokir di Indonesia?
Beberapa minggu lalu, WhatsApp sempat menghadapi kasus terkait penyadapan di Brazil. Mereka menolak memberikan data kepada pihak berwenang di negara tersebut. Terakhir, seorang wakil presiden Facebook yang saat ini menjadi pemilik WhatsApp harus ditahan polisi Brasil.
Kebijakan yang dikeluarkan Menkominfo pada akhir Maret lalu hanya berbentuk surat edaran yang harus melalui beberapa proses sebelum menjadi peraturan perundang-undangan.
Namun, langkah WhatsApp yang sejalan dengan keengganan Apple membuka enkripsi iPhone di Amerika Serikat, nampaknya menunjukkan bahwa perusahaan teknologi global kini memang ingin melindungi data penggunanya. Bahkan dari pihak berwenang.
Artinya, Menkominfo hanya punya dua pilihan, yakni mengubah kebijakan yang diambilnya, atau memblokir seluruh perusahaan teknologi yang menentang kebijakan tersebut.
Jika Menkominfo mengambil opsi kedua, nampaknya banyak masyarakat Indonesia yang akan protes, seperti saat Menteri Perhubungan melarang transportasi berbasis aplikasi. on line pada akhir tahun 2015. —Rappler.com
Artikel ini sebelumnya telah diterbitkan di Teknologi di Asia
BACA JUGA: