
Freddy Budiman dieksekusi untuk memblokir akses informasi
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Direktur KontraS Haris Azhar menilai dengan mengeksekusi Freddy Budiman, pemerintah tidak akan bisa mengusut keterlibatan oknum dalam perdagangan narkoba yang dilakukannya.
JAKARTA, Indonesia—Usai eksekusi terpidana Freddy Budiman, sebuah artikel tentang curahan hati pengedar narkoba itu viral di media sosial.
Cerita ini disebarkan Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Haris Azhar pada Kamis, 28 Juli, sesaat sebelum eksekusi dilakukan di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Singkat cerita, saat Haris menyambangi Lapas Nusakambangan, Freddy menceritakan keterlibatan aparat penegak hukum selama ini dalam bisnis narkoba yang ia jalani. Freddy mengaku menyuap pegawai tertentu di Badan Narkotika Nasional (BNN) sebesar Rp 450 miliar dan pejabat tertentu di Mabes Polri sebesar Rp 90 miliar.
Dalam keterangannya di Kantor KontraS Jakarta, Jumat, 29 Juli, Haris mengungkapkan, eksekusi terhadap Freddy Budiman menurutnya bisa menjadi cara oknum untuk menutupi informasi yang bisa saja keluar dari mulutnya.
Saya merasa hukuman mati terhadap Freddy Budiman merupakan bagian dari konspirasi untuk menutupi informasi siapa saja yang terlibat, kata Haris.
Karena itu, dia juga menyayangkan hukuman mati yang dijatuhkan kepada beberapa narapidana narkoba. Eksekusi dini hari ini merupakan yang ketiga pada masa pemerintahan Jokowi.
“Sekarang saya menceritakan kisahnya seperti ini, dan orang-orang ingin meruntuhkannya. Saat kami ingin mendobraknya, Freddy Budiman sudah meninggal. Saya mau tanya, di Republik ini siapa yang bisa membangkitkan orang mati?” ucapnya.
Senada dengan KontraS, Yohan Misero dari LBH Masyarakat juga menyayangkan hukuman mati di acara yang sama.
“Eksekusi ini hanya gambaran kegagalan negara ini dalam memberantas narkoba,” ujarnya.
Menurut Persaudaraan Korban Narkoba Indonesia (PKNI), tindakan serupa kerap terjadi, terutama bagi terpidana kasus narkoba. Banyak orang yang terlibat dalam perdagangan narkoba, bahkan dari penjara, namun tidak pernah dihukum.
“Secara umum caranya adalah dengan mengurangi jumlah alat bukti,” kata koordinator advokasi PKNI itu. Dengan mengurangi jumlah bukti yang tercatat, maka bukti yang tidak tercatat dapat beredar bebas di pasar.
Haris berharap dengan informasi yang diberikannya, aparat penegak hukum bisa melacak dan mengungkap kasus narkoba. Ia pun berharap Presiden Joko “Jokowi” Widodo dapat mengambil tindakan nyata terkait permasalahan ini. —Rappler.com
BACA JUGA: