
Gara-gara KITAS, Essien dan Cole terancam tak bisa bermain untuk Persib Bandung
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Ada syarat yang masih belum bisa dipenuhi Persib Bandung
BANDUNG, Indonesia – Dua pemain baru Persib Bandung, Michael Essien dan Carlton Cole terancam absen pada laga Liga 1 karena terkendala Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
“Selama PT PBB belum menyelesaikan izin kerja yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan, kami melarang Essien dan Cole berkompetisi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1A Bandung Maulia Purnamawati dalam konferensi pers, Selasa, 18 April 2017, kata.
PT PBB yang dimaksud adalah PT Persib Bandung Bermartabat. Hingga saat ini, lanjut Maulia, PT PBB belum mengajukan permohonan KITAS untuk Essien dan Cole. Sebab, belum diberikan izin kerja kepada Essien dan Cole dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebab, untuk mendapatkan KITAS, Essien dan Cole harus mendapat izin kerja terlebih dahulu dari Kementerian Ketenagakerjaan. Persib, lanjut Maulia, mengajukan permohonan izin kerja ke Kementerian Ketenagakerjaan. Namun izinnya belum keluar.
Untuk mendapatkan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dari Kementerian Ketenagakerjaan, lanjut Maulia, Persib harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari PSSI dan BOPI. Namun hingga saat ini baru mendapat rekomendasi PSSI, sedangkan rekomendasi BOPI belum diterima, kata Maulia.
Imigrasi Bandung sendiri memanggil Essien dan Cole untuk dimintai keterangan hari ini. Kedua mantan pemain Chelsea itu datang ke Kantor Imigrasi sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam pemeriksaan, Maulia, Essien, dan Cole mengatakan tidak ada proses perizinan yang diambil PT PBB sebagai sponsornya.
Dalam kesempatan tersebut, Maulia juga menjelaskan kabar yang menyebut proses pengurusan KITAS bisa memakan waktu lebih dari satu bulan. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri No. 43 Tahun 2015, pengurusan KITAS hanya membutuhkan waktu 11 hari kerja. Asalkan semua persyaratan telah dipenuhi oleh pemohon.
“Kantor Imigrasi Bandung akan membantu proses imigrasi pemain asing di Persib Bandung secepatnya. Namun kami masih menunggu PT PBB mengurus semua perizinan yang diperlukan, kata Maulia.
Maulia mengatakan permasalahan KITAS tidak hanya dialami Persib Bandung saja, tapi juga klub sepak bola Indonesia lainnya yang mempekerjakan pemain asing.
Oleh karena itu, kata Maulia, permasalahan ini memerlukan penyelesaian menyeluruh oleh instansi terkait yakni klub sepak bola, PSSI, BOPI, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kementerian Tenaga Kerja. —Rappler.com