GNPF-MUI akan melaporkan kembali kepada penyebar chat Rizieq dan Firza
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Tim kuasa hukum GNPF mengantongi nama orang yang menyebarkan pembicaraan tersebut.
JAKARTA, Indonesia – Penasehat hukum GNPF-MUI Kapitra Ampera akan melaporkan kembali tersebarnya dugaan percakapan tidak senonoh antara pimpinan FPI Rizieq Shihab dan Firza Husein. Tim kuasa hukum mengaku sedang menyelidiki dan mengetahui nama orang yang membocorkan percakapan tersebut.
“Ada yang bilang ponselnya kloning dan ada status tentang Firza. Polisi harus menindaklanjuti dan menyelidiki siapa yang mengkloning ponsel tersebut, kata Kapitra, Selasa, 16 Februari 2017 di Jakarta.
Tim mengaku sedang menyusun format laporan, namun belum bisa memastikan kapan akan menyerahkannya ke polisi. Kapitra menyebut kasus dugaan percakapan cabul tersebut merupakan pencemaran nama baik dan balas dendam atas penahanan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama.
Ahok ditahan sejak 9 Mei setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus dugaan penodaan agama. Saat ini ia mendekam di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, setelah sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Cipinang.
Berbagai kalangan menilai keputusan Ahok tersebut disebabkan oleh besarnya tekanan massa yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa bertajuk Aksi Bela Islam yang digelar hampir setiap bulan. Rizieq menjadi salah satu penggerak aksi tersebut, bahkan ia turut serta langsung dalam aksi 212 pada awal Desember tahun lalu.
Kapitra menyayangkan upaya polisi yang keras dalam menahan Rizieq, karena menurutnya hal itu semakin memperburuk suasana yang sudah damai. “Aksi Bela Islam telah berhasil mencapai tujuannya, sudah selesai. “Sekarang kami sudah mulai kembali ke masjid dan pemukiman Islam, jangan ganggu kami lagi,” ujarnya.
Saat ditanya apakah GNPF-MUI akan kembali turun ke jalan jika polisi membawa Rizieq secara paksa ke Arab Saudi, Kapitra mengatakan kemungkinan itu tidak menutup kemungkinan.
Sekalipun Aksi Bela Islam dinyatakan final dan tuntas, babak baru bisa dimulai. “Siapa yang tahu bagaimana reaksi masyarakat,” ucapnya.
Saat ini Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan kepada Rizieq, serta surat perintah penagihan. Namun yang bersangkutan enggan kembali ke Indonesia.
“Habib Rizieq maunya dihalangi datangnya, nanti dipermalukan dan dijadikan tersangka. “Ini akan menimbulkan reaksi kekerasan di kalangan umat Islam,” kata Kapitra. Bahkan, Rizieq menyebut kasus ini merupakan bentuk ketidakadilan terhadap dirinya dan merupakan pembunuhan karakter.
Dia diperkirakan akan kembali ke tanah airnya setelah Ramadhan. Saat ini seluruh komunikasi dilakukan melalui telepon, atau tim kuasa hukum akan berangkat ke Arab Saudi. -Rappler.com