• September 30, 2024
Gunakan hukum yang ‘kuat’ untuk melindungi Lumad

Gunakan hukum yang ‘kuat’ untuk melindungi Lumad

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

PBB masih prihatin dengan laporan kekerasan terhadap suku Lumad di Mindanao

MANILA, Filipina – Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di Filipina tidak melihat alasan mengapa pemerintah tidak melakukan upaya lebih besar untuk melindungi hak-hak Masyarakat Adat (IP) setelah dugaan pelanggaran hak asasi manusia dilakukan terhadap mereka.

Dalam forum yang diselenggarakan oleh Kantor Penasihat Politik Kantor Presiden pada Selasa, 8 Desember, Koordinator Residen PBB Ola Almgren mencatat bahwa Filipina tidak kekurangan undang-undang yang mengakui Masyarakat Adat.

“Dengan adanya kerangka normatif yang kuat, pemerintah dapat fokus pada upayanya untuk memastikan implementasi yang bermakna dan komprehensif dari undang-undang yang ada yang menjunjung dan melindungi hak-hak Masyarakat Adat,” katanya.

Terlepas dari Konstitusi tahun 1997 dan Undang-Undang Hak-Hak Masyarakat Adat (IPRA) tahun 1997 yang menjamin hak-hak individu dan kolektif mereka, Filipina adalah salah satu dari 144 negara anggota yang mendukung Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP) . yang menetapkan “standar hak asasi manusia yang penting” bagi lebih dari 370 juta Masyarakat Adat di seluruh dunia.

Tidak merasa membumi?

Namun, keberadaan undang-undang ini mungkin tidak dirasakan oleh komunitas masyarakat adat.

Almgren mengatakan PBB prihatin dengan laporan kekerasan dan pelecehan terhadap Lumad di Mindanao.

“Suku Lumad telah terkena dampak konflik secara tidak proporsional selama beberapa dekade dan, sebagaimana dinyatakan oleh CHR, mereka telah lama dieksploitasi untuk kepentingan politik oleh semua pihak yang berkonflik,” jelasnya. “Ini harus dihentikan.”

Masyarakat Adat di Filipina telah lama menghadapi tantangan mulai dari penghidupan hingga keamanan. Komunitas-komunitas ini telah menyaksikan konflik antara militer dan pemberontak komunis yang beroperasi di wilayah mereka. Hal ini menyebabkan pembunuhan dan pengungsian IP. (BACA: TIMELINE: Serangan terhadap Lumad Mindanao)

Wilayah leluhur masyarakat adat harus dijaga sebagai “zona perdamaian”, namun aktivitas pasukan keamanan telah menyebabkan “ekspresi ketakutan dan ketidakamanan yang sah” di kalangan warga sipil – terutama perempuan dan anak-anak, kata Sekjen PBB.

Dia mengatakan perdamaian dapat dicapai dengan melucuti dan membubarkan kelompok bersenjata yang bertanggung jawab atas kekerasan tersebut dan memfasilitasi proses perdamaian yang “penuh dan bermakna” antara negara dan Partai Komunis Filipina.

“Non-kombatan harus dilindungi sepenuhnya oleh negara dan tidak boleh menjadi sasaran penganiayaan, penargetan, pelecehan atau kekerasan karena keyakinan politik mereka,” kata Almgren.

Pada bulan Oktober, lebih dari 700 warga Lumad melakukan perjalanan ke Manila untuk meningkatkan kesadaran mengenai permasalahan mereka dan menuntut tindakan dari pemerintah terhadap pelecehan dan kekerasan di tanah leluhur mereka. (MEMBACA: #Manilakbayan: UP Diliman menyambut 700 Lumad dari Mindanao)

Penerapan IPRA yang tepat

Selain itu, PBB menyerukan penerapan IPRA yang tepat dan peningkatan layanan sosial yang diberikan kepada Masyarakat Adat.

Permasalahan seputar IPRA – kurangnya informasi yang memadai, transparansi dan penyalahgunaan oleh berbagai aktor – bertentangan dengan “semangat dan tujuan dari undang-undang yang sangat baik ini”.

“Hambatan yang ada bukannya tidak dapat diatasi, namun memerlukan dialog berkelanjutan, refleksi yang tulus, pendekatan kreatif, dan akuntabilitas dari semua aktor,” tambah Almgren. – Rappler.com

Result SDY