Guru harus menjadi teladan dalam perilaku antikorupsi
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
KPK juga ingin bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar korupsi dan pungli di bidang pendidikan bisa diberantas.
BALI, Indonesia – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, menilai dunia pendidikan di Indonesia perlu banyak berbenah untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Sejauh ini, kata Laode, kurikulum pendidikan di berbagai jenjang di tanah air sudah baik. Namun, ada konten yang perlu ditambahkan.
“Karena itu, TIDAK harus ada topik anti korupsi. “Tapi antikorupsi itu harus diintegrasikan ke dalam mata pelajaran apa pun karena substansinya yang paling penting,” kata Laode dalam acara Supercamp Guru Anti Korupsi, Senin, 31 Oktober di Nusa Dua, Bali.
Pria yang pernah menjadi dosen ini mengatakan, tenaga pendidikan juga harus bisa memberikan contoh perilaku antikorupsi. Ia mengatakan, saat ini nilai-nilai antikorupsi sudah muncul di kalangan pelajar.
“Tapi kami belum puas karena perlu evaluasi praktik pembelajaran, misalnya menyontek,” ujarnya.
Lalu bagaimana cara meningkatkan kesadaran akan perilaku antikorupsi? Menurut Laode, hal tersebut dapat dikembangkan melalui bahan bacaan. Oleh karena itu, ia berpendapat perlu adanya kegiatan yang mengembangkan guru. Salah satunya melalui kegiatan Supercamp Guru Anti Korupsi.
“Kami mengembangkan dan memperkaya media pembelajaran antikorupsi yang sudah kami miliki. “Sekaligus mengoptimalkan peran guru yang inovatif dalam mengajarkan integritas dan kejujuran,” ujarnya.
Laode mengaku sedih melihat banyaknya kejanggalan yang terjadi di dunia pendidikan. Salah satunya adalah permasalahan pungutan liar (pungli) yang biasanya menyasar Lembar Kerja Siswa (SWC).
Oleh karena itu kami ingin bersinergi dengan Kemendikbud agar korupsi, pemerasan, atau suap di bidang pendidikan benar-benar hilang, ujarnya.
Menurut Laode, dana yang diberikan pemerintah untuk sektor pendidikan dinilai cukup. Namun penyerapannya masih belum jelas.
“Belum lagi dana BOS tidak terserap, kartu pintar tidak terserap. Jadi kita punya uang berlebih, oleh karena itu uang yang ada dijaga dan diperbaiki. Kenapa lagi Anda mencari pemerasan?” Dia bertanya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kata Laode, mempunyai kemewahan anggaran tertinggi karena sesuai dengan ketentuan konstitusi. – Rappler.com