Hal inilah yang menyebabkan polisi tidak menahan Firza Husein usai diinterogasi
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Polisi pun membantah saat diperiksa bahwa Firza hamil.
JAKARTA, Indonesia – Tersangka kasus percakapan pornografi, Firza Husein, tidak ditahan polisi hingga 20 hari ke depan. Penyidik Polda Metro Jaya menilai Firza kooperatif saat diperiksa pada Rabu 17 Mei.
Selain itu, kondisi kesehatan Firza yang memburuk pasca ditetapkan sebagai tersangka juga menjadi pertimbangan penyidik. Saat diperiksa dokter pada Rabu pagi, diketahui kadar kolesterol dan tekanan darahnya tinggi.
“Dia juga mengeluh dadanya sakit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono, Rabu malam, 17 Mei.
Dalam pemeriksaan, penyidik melontarkan 35 pertanyaan kepada perempuan yang merupakan Ketua Yayasan Sahabat Solidaritas Cendana (SSC) tersebut, termasuk tentang percakapan yang diduga ia tulis di media sosial dan hubungannya dengan Fatima atau akrab disapa Emma.
Firza juga meminta agar keterangannya mengenai permintaan penangkapan, penyidikan, pengolahan, pengunduhan, manipulasi, dan penyebaran fotonya diambil oleh polisi, ”ujarnya.
Firza menegaskan sejak awal, foto dan isi percakapan yang diduga dilakukan dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, tidak benar. Semua itu, menurut Firza, dirancang oleh oknum tertentu.
Untuk membantah opini publik yang sudah terbentuk, Argo mengatakan Firza berniat bekerja sama dengan sejumlah pakar teknologi informasi (IT) dan mengkaji ulang foto dan percakapan di aplikasi WhatsApp. Tujuannya untuk membuktikan bahwa semua materi foto dan percakapan tersebut tidak benar.
Argo pun membantah Firza hamil saat diperiksa penyidik. Rumor kehamilan Firza pun santer beredar di media sosial.
“Oh, TIDAK Benar sekali (Firza sedang hamil). Apa yang beredar di media sosial tidaklah benar. “Jika dia merasa tidak enak badan, maka tugas kami menyediakan segala fasilitasnya,” ujarnya.
Firza ditetapkan tersangka oleh polisi pada Selasa 16 Mei karena diduga melakukan aksi pornografi dengan mengambil foto bugil. Foto-foto tersebut kemudian dikirimkan ke dudukan ponsel lain yang diduga milik Rizieq Shihab.
Firza dijerat pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun. – Rappler.com