Hanya 4 tim yang mengurusi legalitas pemain asing
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Klub sangat mengabaikan legalitas pemain asing.
JAKARTA, Indonesia – Indonesia Soccer Championship (ISC) patut diapresiasi statusnya sebagai kompetisi profesional. Pasalnya, ada prosedur hukum yang diabaikan oleh pemain dan pelatih asing. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) langsung memanggil klub tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan memanggil klub-klub ISC A pada Selasa dan Rabu (6 dan 7 September) lalu. Mereka meminta klub-klub peserta kompetisi memenuhi syarat sah sebagai pekerja di Indonesia.
Ketegasan Kementerian Ketenagakerjaan sebenarnya sama dengan ketegasan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan klub untuk mendapatkan izin mempekerjakan tenaga kerja asing atau pemain asing, yang selama ini belum diproses oleh mayoritas klub ISC A.
Plt. Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Maruli A. Hasoloan mengakui masih banyak klub yang belum memenuhi syarat pemain asing bisa bermain secara legal di Indonesia.
Menurut dia, klub sebagai sponsor pemain asing harus terlebih dahulu mengajukan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Nantinya, surat RPTKA yang harus diberikan sebelum pemain bekerja akan direspon Kementerian Ketenagakerjaan dengan menerbitkan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing atau yang dikenal dengan IMTA.
“RPTKA dan IMTA harus dimiliki oleh sponsor TKA tersebut. Maksudnya perusahaan yang mempekerjakan mereka ya, dalam hal ini yang dimaksud adalah klub, jelasnya saat ditanya, Kamis 8 September.
Padahal, proses pengajuan RPTKA sendiri tidak memerlukan waktu yang lama. Pengiriman dapat dilakukan secara online melalui website resmi Kemnaker.go.id. Namun, ada kemungkinan keengganan atau kemalasan klub menyebabkan persyaratan tersebut tidak dipenuhi
“Proses mengurusnya tidak lama, yang penting dokumennya lengkap, berkasnya lengkap, bisa diurus. Memang tidak semua klub, ada klub yang sudah mengurusnya, tapi masih banyak juga yang belum, jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah awak media menerima data yang diumumkan Save Our Soccer (SOS). Melalui penelitiannya selama beberapa minggu, mereka menemukan beberapa permasalahan di ISC.
Dan, permasalahan krusialnya adalah masalah prosedural, karena ternyata pemain asing di ISC datang bukan dengan visa kerja, melainkan visa kunjungan dan visa on Arrival. Dari data terungkap ada 64 pemain dan pelatih yang terbukti datang bekerja di Indonesia, namun menggunakan visa pada saat kedatangan atau visa kunjungan, bukan visa kerja.
Dari 18 klub, hanya empat yang menjalankan prosedur resmi
Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan, dokumen pemain asing sebagian besar klub ISC A tidak sesuai prosedur. Dari 18 klub ISC A, ternyata hanya empat klub yang memiliki Surat Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
Diakui Maruli, klub-klub yang mengalami permasalahan adalah beberapa klub yang terkenal besar. Faktanya, klub sekota Persija Jakarta termasuk salah satu yang memiliki permasalahan prosedur serius, meski markasnya berada di tengah ibu kota negara.
“Setelah dipanggil, ada empat klub yang menyelesaikan IMTA. Yakni Persib Bandung, Persiba Balikpapan, Persipura Jayapura, dan Persegres Gresik, tegasnya.
Sementara itu, lanjut Maruli, 14 klub lainnya baru saja menyerahkan dokumen perencanaan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ke Kementerian Ketenagakerjaan. “Setelah ada RPTKA, maka Kementerian Ketenagakerjaan bisa menerbitkan IMTA,” jelasnya.
Kondisi ini mengungkap klub-klub yang mengaku profesional di Indonesia justru berperilaku tidak profesional. Ini adalah persyaratan hukum yang terbuka di Indonesia. —Rappler.com