• November 22, 2024
Harga minyak dunia turun, PLN potong tarif listrik

Harga minyak dunia turun, PLN potong tarif listrik

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Penurunan tarif listrik pada bulan Maret juga disebabkan oleh turunnya harga minyak mentah Indonesia.

JAKARTA, Indonesia – Perusahaan Listrik Negara (Persero) kembali menurunkan tarif listrik nonsubsidi pada kisaran Rp26 hingga Rp41 per kWh pada Maret 2016 dibandingkan Februari 2016.

Kepala Divisi Komersial PLN Benny Marbun di Jakarta, Selasa 1 Maret, mengatakan penurunan tarif listrik untuk 12 kelompok pelanggan disebabkan oleh turunnya harga minyak mentah (Harga Minyak Mentah Indonesia/TKP).

“Penurunan tarif listrik pada bulan Maret kembali terutama disebabkan oleh penurunan ICP dari 35,48 dolar AS per barel pada Desember 2015 menjadi 27,49 dolar AS per barel pada Januari 2016,” kata Marbun.

Menurunnya inflasi dari 0,96 persen pada Desember 2015 menjadi 0,51 persen pada Januari 2016 serta nilai tukar yang relatif stabil dari Rp13.855 per dolar AS pada Desember 2015 menjadi Rp13.889 pada Januari 2016 turut membantu penurunan tarif listrik pada Maret dibandingkan Februari 2016. Benny dikatakan.

Ia mengatakan tarif listrik konsumen tegangan rendah (TR) mengalami penurunan sebesar Rp1.392 dari Februari 2016 menjadi Rp1.355 per kWh pada Maret 2016.

Kelompok tarif yang termasuk dalam kelompok TR adalah rumah tangga kecil R1/1300 VA, rumah tangga kecil R1/2200 VA, rumah tangga menengah R2/3500-5500 VA, dan rumah tangga besar R3/6600 VA ke atas.

Pelanggan lainnya adalah usaha menengah B2/6600 VA-200 kVA, menengah pemerintah P1/6600 VA-200 kVA, dan P3 penerangan jalan.

Lebih lanjut Benny mengatakan tarif listrik konsumen tegangan menengah (MT) mengalami penurunan dari Rp1.071 pada Februari menjadi Rp1.042 per kWh pada Maret 2016.

Kelompok TM adalah usaha besar B3/di atas 200 kVA, industri menengah I3/di atas 200 kVA, dan P2 pemerintah besar/di atas 200 kVA.

Selanjutnya, tarif pelanggan tegangan tinggi (TT) mengalami penurunan dari Rp959 menjadi Rp933 per kWh pada Maret 2016.

Kelompok tarif yang termasuk dalam kelompok TT adalah industri skala besar I4/di atas 30 MVA.

Terakhir, tarif konsumen untuk layanan khusus termasuk premium yaitu layanan khusus kelas L di TR/TM/TT mengalami penurunan dari Rp1.573 pada Februari 2016 menjadi Rp1.532 per kWh pada Maret 2016.

“Penurunan tarif listrik bagi industri dan dunia usaha skala menengah dan besar tentunya akan berdampak positif terhadap peningkatan daya saing industri terhadap produk impor, dan peningkatan semangat dunia usaha,” kata Benny.

Hingga Desember 2015, sebanyak 12 kategori tarif listrik nonsubsidi mengikuti mekanisme “penyesuaian tarif”.

Dengan skema ini, tarif listrik berfluktuasi naik atau turun tergantung pada tiga indikator yaitu ICP, nilai tukar, dan inflasi. – dengan laporan Antara/Rappler.com

BACA JUGA:

Sidney siang ini