Hari Konservasi Sedunia: 5 orangutan dilepasliarkan
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Yayasan BOS kembali melepasliarkan orangutan di Hutan Kehje Sewen, Kutai Timur, Kalimantan Timur pada Hari Margasatwa Sedunia
JAKARTA, Indonesia – Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation melepasliarkan 5 ekor orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen, Kutai Timur, Kalimantan Timur pada Senin, 4 Desember, bertepatan dengan Hari Konservasi Dunia.
Pelepasliaran ini merupakan yang ke-14 sejak tahun 2012 yang dilakukan Yayasan BOS bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.
Kelima orangutan tersebut – dua jantan dan tiga betina – berangkat dari Samboja Lestari menuju Hutan Kehje Sewen melalui perjalanan darat yang memakan waktu sekitar 20 jam, berhenti setiap dua jam untuk memeriksa kondisi orangutan dan memberi makan serta menyediakan air. .
Salah satu orangutan yang dilepasliarkan, Santa Claus, akhirnya kembali ke rumah. Dia diselamatkan di Muara Wahau pada tahun 2014. Saat itu ia menunjukkan ciri-ciri liar, namun masih terlalu muda untuk segera dilepasliarkan ke habitat aslinya. Kini dia berusia 6 tahun dan siap dilepasliarkan.
“Kami sangat senang bisa memulangkan orangutan ini, termasuk Sinterklas, sebelum Natal,” kata Paulina Laurensia, spesialis komunikasi Yayasan BOS, dalam siaran persnya.
Tambahan 5 ekor orangutan ini akan membuat total populasi orangutan yang dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen sejak tahun 2012 menjadi 80 ekor.
“Fokus Yayasan BOS adalah memberikan kebebasan kepada orangutan yang kami rawat. Kampanye #OrangutanFreedom kami tahun ini menunjukkan betapa pentingnya hal ini. Orangutan yang kami rawat berhak hidup di habitat aslinya dan orangutan yang tinggal di hutan berhak mendapat perlindungan agar bisa hidup aman dan bebas,” ujar CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite.
Tidak banyak hutan berkualitas yang tersisa di Provinsi Kalimantan Timur. Wajar jika masyarakat Indonesia menjaga kawasan hutan yang tersisa dan membantu memulihkan kawasan yang sudah rusak. Banyak satwa liar yang dilindungi undang-undang, dan jika Anda memeliharanya atau mengetahui orang lain memeliharanya, Anda dianjurkan untuk menyerahkannya kepada Yayasan BOS.
“Berhenti menangkap, membunuh, dan memelihara hewan yang dilindungi. Ini semua merupakan langkah penting yang dapat kita lakukan untuk melestarikan hutan dan keanekaragaman hayati di dalamnya,” kata Sunandar Trigunajasa, Kepala BKSDA Kalimantan Timur.
Kehje Sewen merupakan kawasan hutan hujan seluas 86.450 hektar di Kalimantan Timur yang dikelola dengan skema Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) oleh PT RHOI, perusahaan yang didirikan pada tahun 2009 oleh Yayasan BOS. —Rappler.com