• April 9, 2026

Hasil Pilkada Tolikara menjadi pemicu massa menyerang kantor Kementerian Dalam Negeri

Akibat kerusuhan di kantor Kementerian Dalam Negeri, 15 orang terluka

JAKARTA, Indonesia – Kantor Kementerian Dalam Negeri tiba-tiba berubah menjadi arena kerusuhan pada Rabu sore, 11 Oktober sekitar pukul 15.00 WIB. Sekelompok massa masuk ke kantor Kementerian Dalam Negeri sambil melemparkan batu.

Data Kementerian Dalam Negeri menyebutkan aksi anarkis tersebut menyebabkan kerusakan pada empat kendaraan, satu bus, jendela gedung Kementerian Dalam Negeri, dan kamera jurnalis. Massa tersebut diketahui merupakan pendukung Jhon Tabo dan Barnabas Weya, salah satu calon bupati Kabupaten Tolikara, Papua. Mereka melakukan aksi sejak pagi karena memprotes keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan John dan Barnabas kalah dalam pilkada.

Menurut Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, pihaknya sudah dua kali menerima perwakilan pengunjuk rasa. Pertama di ruang kerja saya dan tadi malam saya terima di depan kantor Kementerian Dalam Negeri, kata Tjahjo melalui pesan singkat, Rabu malam lalu.

Dia menjelaskan, massa aksi sengaja datang ke Jakarta atas perintah pasangan John dan Barnabas. Mereka menuntut Kementerian Dalam Negeri membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada 31 Juli, Mahkamah Konstitusi yang dipimpin Ketua Arief Hidayat memutuskan pemenang pilkada di Tolikara adalah Usman Wanimbo dan Dinus Wanimbo. Berdasarkan putusan MK, total suara dari 28 daerah pemilihan pasangan nomor urut satu sebanyak 116.259 suara. Sedangkan pasangan Jhon dan Barnabas memperoleh 86.679 suara.

“Mereka (pengunjuk rasa) meminta saya membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi dan menunjuk calon yang kalah. “Padahal saya jelaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, (tetapi) mereka tidak mau mengetahui putusan MK tersebut,” ujarnya.

Soemarsono, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, mengatakan pihaknya menawarkan mediasi untuk menemui para pengunjuk rasa. Namun mereka tetap ngotot ingin bertemu langsung dengan Tjahjo, Menteri Dalam Negeri.

Namun Tjahjo saat itu tidak ada di kantor. Oleh karena itu, perwakilan pengunjuk rasa ditawari untuk menemui Soemarsono. Namun, mereka menolak.

Bersamaan dengan itu, beberapa orang yang sempat ditawari bertemu Soemarsono kembali berteriak ke arah massa di luar gedung Kementerian Dalam Negeri. Teriakan tersebut akhirnya memancing massa untuk bergegas masuk ke dalam gedung.

Tjahjo menyayangkan pihak yang kalah justru mengerahkan massa hingga berujung anarki dan merusak kantor Kementerian Dalam Negeri. Bahkan, ia bermaksud baik dengan menerima pihak yang kalah dan menang untuk berdialog. Jadi, tidak ada yang dikesampingkan.

Kedepannya, Tjahjo berencana segera memperkenalkan pasangan Usman Wanimbo dan Dinus Wanimbo. Sebab, prosedur inilah yang harus dijalani setelah putusan mahkamah konstitusi keluar, agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan.

“Prinsipnya pelantikan tidak bisa ditunda lama-lama. Pemenangnya sudah ditentukan oleh MK. Hal ini nantinya akan mengganggu pelayanan pemerintah dan masyarakat (jika tertunda). Kemendagri sudah berdialog dengan Gubernur Papua, Kapolda, dan Kodam setempat, ujarnya.

Kondisi di kantor Kementerian Dalam Negeri sendiri mulai membaik sejak Rabu malam.

Puluhan orang ditangkap

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Argo Yuwono mengatakan, 15 orang terduga pelaku penyerangan kantor Kementerian Dalam Negeri telah ditangkap sejak Rabu sore lalu. Salah satunya diketahui membawa senjata tajam bernama Yokiles Wanimbo.

“(Pelaku) membawa keris atas nama Yokiles Wanimbo,” kata Argo kepada media saat dikonfirmasi.

Dia menjelaskan, pelaku penyerangan adalah anggota LSM Barisan Merah Putih. Mereka merupakan pendukung calon Bupati Tolikara Jhon Tabo. Polisi masih meminta keterangan kepada terduga pelaku.

“14 orang lainnya masih dirawat dan diambil sidik jarinya,” ujarnya.

Kasus anarkis di kantor Kementerian Dalam Negeri juga dilaporkan resmi oleh pegawai lembaga tersebut. Pelapor tersebut diketahui bernama Endang Try Setyasih. Namun, dia enggan memberikan keterangan usai membuat laporan di Pusat Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Terduga pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP tentang pengrusakan dan/atau penghasutan secara kolektif. Sementara itu, polisi memastikan tidak ada korban jiwa di kalangan pegawai negeri sipil Kementerian Dalam Negeri dalam insiden Rabu sore itu. Jumlah korban luka mencapai 15 orang.

“Dari Kemendagri sendiri ada 15 korban. “Kami merawat lima orang di RSPAD Gatot Soebroto dan 10 orang merawat kami di poliklinik,” kata Argo.

Istri Tjahjo, Erni Guntarti, terlihat menjenguk para korban di RSPAD dan mendoakan kesembuhan mereka. – Rappler.com

agen sbobet