• April 8, 2026
Hentikan penggerebekan dan pemusnahan buku

Hentikan penggerebekan dan pemusnahan buku

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Aparat menindak buku-buku bertema komunis dengan alasan mencegah kebangkitan PKI

JAKARTA, Indonesia – Aliansi aktivis literasi meminta pemerintah menghentikan razia buku di beberapa daerah dengan alasan mencegah kebangkitan komunisme dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Invasi dilakukan oleh polisi, tentara, dan ormas tertentu.

“Polisi dan TNI segera menghentikan penggerebekan dan pembubaran buku di beberapa kota,” kata Anggota Komite Sastra Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Yusi Avianto Pareanom saat memberikan siaran pers, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat, 13 Mei.

Yusi mengingatkan, Mahkamah Konstitusi melalui putusan no. 6-13-10/PUU-VII/2010, UU No. 4/PPNS/1963 yang sering dijadikan dasar jaksa untuk melarang buku-buku yang dianggap mengganggu ketertiban umum, di 13 Oktober 2010.

Setelah peraturan ini dibatalkan, kejaksaan hanya bisa melakukan penyitaan buku jika sudah ada surat keputusan dari pengadilan negeri.

Dengan demikian, kata Yusi, baik aparat TNI maupun Polri tidak berhak melakukan penggerebekan dan pembubaran buku.

“Kami sebagai penulis, pembaca, penerbit, dan pegiat literasi menolak dan mengecam tindakan konstitusional tersebut,” kata Yusi.

Lanjutnya, tugas negara seharusnya mencerdaskan bangsa, juga melalui dunia literasi dan perbukuan. Pemerintah juga harus melindungi hak warga negara untuk mengakses dan membaca buku serta terlibat dalam diskusi publik yang mencerahkan tanpa hambatan.

Aliansi ini juga mengajak seluruh penggiat literasi untuk bersatu menolak penghapusan buku.

Menhan Ryamizard: Ada landasan hukumnya

Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan pelarangan buku tersebut mempunyai dasar hukum.

“Ada dasar hukumnya, Anda baca semua ini,” kata Ryamizard sambil menunjukkan surat kabar kepada wartawan di Balai Kartini, Jakarta, Jumat pagi usai menghadiri acara silaturahmi dengan Forum Umat Islam menyikapi kebangkitan komunisme.

Namun, dia tidak menjelaskan atau memperlihatkan lebih lanjut surat yang dipegangnya karena harus segera bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) pagi tadi.

Sebelumnya, pihak berwenang menindak buku-buku yang berisi komunisme di… pameran buku di Tegal, Jawa Tengahawal minggu ini.

Sejumlah buku bertema komunisme milik aktivis literasi Adlun Fiqri juga disita karena diduga menyebarkan Marxisme dan Leninisme melalui media sosial. Buku-buku tersebut merupakan milik pribadi dan disita dari rumah tersangka di Maluku Utara pada 10 Mei.

Buku investigasi seri “Orang Kiri” terbitan Majalah Tempo bertema tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) juga ditarik dari toko buku Gramedia karena takut terjaring penggerebekan.

—Rappler.com