• December 26, 2024
Hibah tunai P1.42B tidak diklaim oleh penerima manfaat 4P

Hibah tunai P1.42B tidak diklaim oleh penerima manfaat 4P

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Komisi Audit juga mencatat bahwa dana CCT senilai P7,659 miliar yang dikeluarkan oleh Bank Tanah Filipina masih belum terhitung

MANILA, Filipina (DIPERBARUI) – Lebih dari P1,42 miliar hibah tunai untuk Program Pantawid Pamilyang Pilipino (4P) tidak ditarik oleh penerima manfaat, demikian temuan Komisi Audit (COA).

Audit yang dilakukan pada tahun 2016 menunjukkan bahwa jumlah tersebut mencakup bantuan keuangan untuk 2.646.577 penerima manfaat skema pengentasan kemiskinan yang menjadi andalan pemerintah. 4P memiliki total alokasi anggaran sebesar P62,7 miliar tahun lalu.

Auditor pemerintah mengatakan rekening ini mempunyai saldo antara P501 dan P50,000. Mayoritas akun tersebut atau 87% belum tersentuh hingga sebulan terakhir atau lebih dari 6 tahun.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian penerima manfaat 4P sebenarnya tidak membutuhkan bantuan keuangan,” kata COA.

Mereka merekomendasikan agar Departemen Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan (DSWD), yang melaksanakan program ini, melakukan validasi terhadap para penerima manfaat sehingga uang tersebut dapat dikembalikan ke Biro Perbendaharaan.

DSWD juga harus menetapkan batas waktu penarikan uang menganggur, kata COA.

COA juga menemukan bahwa jumlah bantuan yang tidak diklaim meningkat menjadi P3,108 miliar dari tahun 2013 hingga 2016.

Dalam auditnya pada tahun 2015, COA memiliki temuan serupa: terdapat saldo yang belum ditarik sebesar P1,2 miliar dari 2,9 juta rekening dari tahun 2008 hingga 2015. (MEMBACA: COA Menemukan P1.25M dalam Hibah Tunai yang Belum Digunakan untuk Penerima 4P)

Kegagalan Landbank untuk melikuidasi

Selain uang tunai yang belum ditarik, COA mengatakan dana CCT senilai P7,659 miliar yang dikeluarkan oleh Bank Tanah Filipina (LBP) masih belum terhitung.

Kegagalan melikuidasi, kata COA, melanggar nota kesepakatan antara LBP dan DSWD yang menyatakan komitmen bank untuk menyerahkan audit dalam waktu 5 hari kerja sejak hari terakhir pencairan.

“(DSWD) harus membuat pernyataan yang kuat kepada LBP untuk menyerahkan laporan likuidasi dan membayar kembali saldo yang belum dibelanjakan,” kata COA.

Mereka juga mencatat bahwa LBP mengeluarkan total biaya transaksi sebesar P102.877.124 dari P14 yang dibebankan DSWD setiap kali penerima menarik dana melalui kartu tunai.

COA mengatakan jumlah ini tidak didokumentasikan dan mengharuskan perusahaan pemerintah untuk memberikan salinan asli MOA-nya beserta DSWD dan tanda terima yang membuktikan bahwa retribusi telah dibayarkan.

DSWD divalidasi tagihan

Dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu, 9 Juli, Sekretaris DSWD Judy Taguiwalo mengakui masalah dengan jumlah yang tidak dilikuidasi dan tunjangan tunai yang tidak diklaim, menambahkan bahwa departemen tersebut sedang menyusun kebijakan manajemen keuangan baru untuk mengatasinya.

Mengenai masalah dana CCT yang tidak dilikuidasi yang dikeluarkan oleh Landbank, Taguiwalo mengatakan sisa dana likuidasi kini turun menjadi P4,094 miliar per 31 Maret 2017.

“Dari Januari 2016 hingga Maret 2017, DSWD melikuidasi 47% dari saldo awal yang belum dilikuidasi sebesar P7,658 miliar, yang merupakan jumlah akumulasi dari tahun 2008 – tahun pelaksanaan program,” katanya.

DSWD juga menyatakan bahwa tanggung jawab utama Landbank adalah melikuidasi dana tersebut.

Mengenai masalah tunjangan tunai yang belum ditarik, Taguiwalo mengatakan hanya ada 194,198 rekening – bukan 2,65 juta – dengan saldo berkisar antara P501 hingga lebih dari P50,000 yang belum ditarik dari 30 hingga 2,190 hari.

Dia menambahkan, total hibah tunai yang ditarik berjumlah P1,12 miliar.

Sekretaris DSWD mengatakan departemennya sekarang mengkonfirmasi status akun-akun tersebut. Rappler.com

Situs Judi Casino Online