Hotel Club Bali Cianjur sudah memiliki izin saat dibangun
- keren989
- 0
Kawasan Kota Bunga, Cianjur kini masuk zona merah. Artinya, tidak ada lagi bangunan yang bisa dibangun di sana
BANDUNG, Indonesia – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan Hotel Club Bali sudah mengantongi izin saat dibangun sekitar 10 tahun lalu. Pria yang akrab disapa Kang Aher ini mengatakan, saat izin itu keluar, kondisi geologi lahan tempat hotel itu berada tidak berbahaya.
“Tapi ya, geologi di Jabar sedang berubah. Ada retakan di sana, kemudian retakan di sini. Jadi, hal itu bisa saja terjadi lagi. Yah, mungkin tidak ada masalah saat izin hotelnya keluar, kata Kang Aher saat ditemui di Bandung, Kamis, 10 Maret.
Ia menjelaskan, terjadi perubahan geologi pada struktur tanah di kawasan Kota Bunga, Cianjur yang menyebabkan terjadinya longsor. Pasca kejadian longsor, kawasan Kota Bunga kini masuk zona merah atau kawasan longsor.
“Ya tentu saja di daerah yang sudah masuk zona merah, pembangunan hotel sudah tidak boleh lagi. Kawasan Kota Bunga sudah masuk zona merah, jadi otomatis ada bahaya karena sebelumnya pernah terjadi longsor, kata Aher.
Ia merekomendasikan perlunya penataan kawasan di kawasan Kota Kembang berdasarkan referensi undang-undang tata ruang dan informasi geologi dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVBMG).
Selain itu, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam proses pemberian izin mendirikan bangunan.
“Karena pemerintah kota-kabupaten yang menerbitkan izin mendirikan bangunan,” ujarnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Gubernur Deddy Mizwar. Ia mengatakan, kejadian longsor yang terjadi pada Rabu, 9 Maret lalu di kawasan Kota Bunga, Desa Batu Lawang, Kecamatan Cipanas, menjadi pembelajaran berharga untuk tidak sembarangan mendirikan bangunan di atas tebing.
Deddy mengingatkan kita untuk tidak sekadar mengejar pemandangan indah dan mengabaikan fitur keselamatan.
“Cantik itu pasti indah. “Kita hanya perlu izin yang lebih ketat untuk membangun hotel, termasuk perumahan,” ujarnya.
Deddy juga menghimbau agar ada penyelidikan jika ditemukan kesalahan proses pemberian izin.
“Ya, tentu saja TIDAK Benar, maka itu tindak pidana, termasuk yang memberi persetujuan, ujarnya.
Dia merekomendasikan agar sanksi tegas diberikan kepada pelanggar yang memberikan izin bangunan hotel dan tempat tinggal. Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya kejadian serupa.
Ia juga menyebutkan perlunya sistem administrasi terpadu satu atap (Samsat) antara kabupaten, kota, kejaksaan, dan kepolisian.
Belum menurunkan tim
Kabid Humas Polda Jabar Kompol Sulistyo Pudjo Nugroho mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan adanya tindak pidana dalam pembangunan hotel tersebut.
“Tentu (akan diselidiki), apakah disebabkan oleh satu faktor atau banyak faktor,” kata Tulisyo saat dihubungi Rappler, Sabtu, 12 Maret.
Namun hingga saat ini Polda Jabar belum menurunkan tim ke lokasi kejadian. Polisi juga belum berencana menangkap pemilik hotel tersebut.
“Tidak bisa sesederhana itu (melakukan penangkapan). “Harus melihat dan melihat, lalu menyelidikinya,” ujarnya.
Tiga korban meninggal
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, kejadian longsor di Hotel Bali Club Cianjur menyebabkan tiga orang meninggal dunia. Mereka diketahui sebagai suami istri Budi Tanuadi Supena dan Merianawati serta Bun Susanto.
Pria dan wanita tersebut ditemukan di kamar hotel nomor 145 dan sisanya di kamar 144. Ketiganya berhasil dievakuasi dari reruntuhan bangunan hotel, Kamis pekan lalu.
Selain itu, terdapat juga 8 orang lainnya yang berhasil dievakuasi dengan selamat. Enam di antaranya tidak terluka, sedangkan sisanya mengalami luka serius.
Sutopo mengatakan beberapa wilayah di Jawa Barat seperti Bogor, Cianjur, Sukabumi, Bandung Barat, Bandung Selatan, Garut, Tasikamalaya, Ciamis, Sumedang, Garut, dan Purwakarta memiliki topografi berbukit dan pegunungan yang rawan longsor. Namun kondisi ini diperburuk dengan semakin banyaknya penduduk yang tinggal di wilayah tersebut.
Oleh karena itu penataan ruang harus ditegakkan dan mitigasi bencana baik struktural maupun non struktural harus ditingkatkan, kata Sutopo. —Rappler.com
BACA JUGA: