Indonesia akan mendaftarkan perairan laut di Raja Ampat sebagai kawasan sensitif
- keren989
- 0
Sejauh ini, pemerintah baru menyelesaikan survei kerusakan seluas 22.060 meter persegi. Langkah selanjutnya adalah menentukan total luas kerusakan kapal Caledonian Sky yang ditabrak.
JAKARTA, Indonesia – Pemerintah Indonesia terus menyelesaikan proses penilaian kerusakan yang terjadi di kawasan Selat Dampir, Raja Ampat, pasca ditabrak kapal Caledonian Sky pada 4 Maret lalu. Deputi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan, tim survei gabungan telah memotret area seluas 22.060 meter persegi hingga Minggu lalu.
Areanya terbagi menjadi sembilan transek. Sejauh ini baru tujuh transek baru saja berhasil mendapatkan fotonya. (BA: FOTO: Terumbu karang Raja Ampat rusak akibat ditabrak kapal Caledonian Sky)
“Dua transek Pengukuran terakhir akan dilanjutkan pada hari Selasa. Proses ini terhambat karena gelombang yang cukup kuat di kawasan tersebut, kata Havas saat memberikan siaran pers di Jakarta, Senin sore, 20 Maret.
Pria yang pernah menjabat Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belgia ini menegaskan, luas wilayah survei tidak sama dengan total luas kerusakan akibat perjalanan pesawat Caledonian.
“Setelah survei selesai, kami akan verifikasi sejauh mana area kerusakan. “Pada saat yang sama, tim penegak hukum Kementerian Lingkungan Hidup sedang melakukan penyelidikan kriminal,” katanya.
Havas menjelaskan, tim LHK akan berada di Raja Ampat hingga Kamis pekan depan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Upaya mewujudkan peradilan pidana merupakan salah satu dari tiga permasalahan utama yang saat ini sedang ditangani oleh pemerintah.
Poin lainnya adalah menghitung nominal kompensasi dan menegakkan kode etik kapten kapal, Keith Michael Taylor. Kompensasi baru dapat diajukan setelah pemerintah menyelesaikan survei terhadap kerusakan fisik yang dialami. Namun, selain menghitung kerugian fisik, pemerintah juga menilai dampak sosial dari kejadian tersebut.
Menurut Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), warga yang tinggal di Raja Ampat sangat mengandalkan pendapatan dari sektor pariwisata, khususnya wisata bahari. Sedangkan terumbu karang menjadi daya tarik wisata utama di Raja Ampat.
“Kalau terumbu karang rusak, apa yang ingin dilihat wisatawan? “Mereka datang untuk melihat ekosistem dan habitat laut yang hidup di sekitar terumbu karang,” kata Ais Rumbekwan, aktivis WALHI seperti dikutip. media.
Kebijakan yang seimbang
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyatakan kawasan TKP berbendera Bahama ditutup untuk umum selama proses penyidikan. Pemerintah khawatir jika ada yang keras kepala akan menghambat upaya Indonesia untuk meminta kompensasi dalam jumlah yang wajar. (BA: Indonesia siap menuntut pemilik kapal Caledonian Sky yang merusak terumbu karang Raja Ampat)
“Perusahaan asuransi yang memikul tanggung jawab ganti rugi masih kooperatif. “Mereka juga mengatakan tidak ada batasan pasti nominal yang akan diganti,” kata Havas seraya menyebutkan nama perusahaan asuransi yang mereka komunikasikan adalah P&I Club.
Dengan kejadian tersebut, pemerintah juga akan melakukan koordinasi internal untuk mampu menciptakan kebijakan yang seimbang untuk mengembangkan pariwisata dengan tetap menjaga kelestarian alam. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk mendaftarkan beberapa wilayah perairan Indonesia, termasuk Raja Ampat, ke Organisasi Maritim Internasional (IMO) sebagai Kawasan Laut Sensitif Khusus (PPSE) di masa depan.
Havas mengatakan, Indonesia sebelumnya tidak dianggap oleh perusahaan pelayaran sebagai salah satu tujuan berlayarnya. Pasalnya, banyak izin dan birokrasi yang harus dilalui jika ingin berkunjung ke perairan Indonesia.
Sehingga mereka lebih tertarik untuk mendarat di Singapura. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika 5.000 kapal per tahun singgah di Leeuland.
“Sekarang kami mencoba melakukan berbagai upaya untuk menarik kapal-kapal singgah di Indonesia. “Ini tantangan yang harus kita carikan solusinya,” ujarnya.
Upaya ini tampaknya mulai membuahkan hasil. Kini 40 kapal pesiar singgah di Raja Ampat setiap tahunnya. Namun, Havas mengatakan ukuran kapal itu terbatas.
“Kapal yang diperbolehkan melewati kawasan ini hanyalah kapal kecil dengan lebar antara 70 hingga 90 meter,” ujarnya.
Insiden kapal menabrak terumbu karang merupakan kejadian pertama yang diketahui pemerintah. Pendapatan daerah yang diperoleh dari singgahnya kapal pesiar di Raja Ampat cukup besar.
“Masyarakat di kawasan Selat Dampir bisa memperoleh pendapatan Rp 12 miliar. Nilainya meningkat. “Tahun 2016 angkanya naik menjadi Rp 16 miliar,” ujarnya.
Oleh karena itu, tidak heran jika pemerintah ingin sektor pariwisata ini terus berkembang dan tidak ditutup. Menurut Havas, dengan wilayah tertentu di Raja Ampat yang termasuk perairan sensitif, maka pemerintah daerah dapat mengambil tindakan lebih tegas untuk mengendalikan aktivitas maritim di wilayah tersebut, seperti penentuan rute, perlengkapan yang harus disediakan oleh kapal tertentu, seperti kapal tanker dan jasa. lalu lintas kapal.
Sejauh ini berdasarkan data di website menurutkuHingga saat ini, sudah terdapat 16 wilayah perairan yang masuk dalam kategori PPSE. Salah satunya adalah The Great Barrier Reef di Australia. – Rappler.com