• February 8, 2026
Indonesia mendesak Filipina untuk menyelesaikan proses hukum Mary Jane

Indonesia mendesak Filipina untuk menyelesaikan proses hukum Mary Jane

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Duterte mengaku menghormati keputusan Presiden Jokowi yang memberantas narkoba

JAKARTA, Indonesia – Dalam kunjungan kenegaraan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Jakarta hari ini, Jumat 9 September, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menyoroti persoalan yang menjadi perhatian kedua negara.

Isu ini melibatkan Mary Jane Fiesta Veloso, warga negara Filipina yang divonis hukuman mati karena kasus narkoba di Indonesia. Mary Jane saat ini mendekam di Lapas Wirogunan, Yogyakarta.

Menurut Yasonna, Indonesia saat ini menunggu proses hukum yang tertunda di Filipina.

“Di sini (keputusan hukuman mati Mary Jane) bersifat final. Mungkin perbaikan keputusan itu bisa ada dengan memperhatikan undang-undang yang berlaku di sana, kata Yasonna kepada wartawan di Istana Negara, Jumat.

Menurutnya, meski Duterte pernah menyatakan ingin Mary Jane dibebaskan, namun ia mendesak Kejaksaan Agung Filipina segera menyelesaikan kasus ini.

“Saya berkesempatan bertemu dengan Jaksa Agung (Filipina). “Saya bilang, ‘Ayo, selesaikan’,” kata Yasonna.

Namun, dia mengatakan tidak ada permintaan khusus dari Duterte soal kebebasan Mary Jane.

“Sebenarnya kami menunggu keputusan di sana,” ujarnya.

Duterte menghormati hukum Indonesia

Sebelumnya Duterte dikabarkan hendak menjenguk Mary Jane di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, namun urung karena jadwalnya yang padat.

Awal pekan ini, Senin 5 September, Duterte ditanya wartawan tentang pendekatan yang dipilihnya untuk menyelamatkan Mary Jane dari hukuman mati.

(BACA: 5 Isu yang Diprediksi Jokowi dan Duterte)

Mary Jane sejak awal mengaku tidak bersalah dan menyebut dirinya hanya korban perdagangan manusia.

“Saya mungkin akan bertanya kepada (Presiden Indonesia Joko) Widodo dengan cara yang paling hormat dan sopan,” kata Duterte.

“Dan jika permintaan saya tidak didengar, maka saya siap menerimanya. Alasannya sederhana, karena saya tidak ingin meragukan sistem peradilan di Indonesia, kata Duterte.

Ia mengaku juga berada di posisi Presiden Jokowi dan mengetahui bagaimana prosesnya.

“Entah (Mary Jane) benar-benar bersalah atau tidak, dia tetap bertanggung jawab. Jadi, mungkin saya bisa menerima saja sistem yang ada dan meminta maaf,” kata Duterte.

Meski Presiden Jokowi benar-benar menolak permintaan pengampunannya, Duterte tetap bersyukur Mary Jane diperlakukan dengan baik selama ditahan di Indonesia.

Ia mengaku akan menghormati hukum yang ada di Indonesia.

Mary Jane ditahan oleh pihak berwenang di Indonesia pada tahun 2010. Heroin seberat 2,6 kilogram ditemukan di dalam kopernya. Wanita yang diketahui berasal dari Nueva Ecija tersebut pertama kali terbang ke Malaysia dengan tujuan bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Ia mengaku Maria Kristina Sergio, orang yang merekrutnya sebagai pembantu rumah tangga, berselingkuh. Maria memberikan tasnya kepada Mary Jane dan memintanya untuk terbang ke Yogyakarta.

Mary Jane hampir dieksekusi pada tahun 2015, namun berhasil diselamatkan tepat pada waktunya. Pemerintah Indonesia menyatakan akan menunggu hasil persidangan Maria di Filipina sebelum melanjutkan kasus Mary Jane. —Rappler.com

Keluaran HK Hari Ini