Indonesia menuntut penjelasan dari China atas pelanggaran di perairan Natuna
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Indonesia tidak mengenal terminologi “traditional fishing ground” seperti yang diklaim oleh Tiongkok.
JAKARTA, Indonesia – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta penjelasan China tentang alasan kapal penjaga pantainya melanggar perairan Indonesia. Menurut mantan Dubes RI untuk Belanda itu, ada hal yang perlu diklarifikasi Negeri Tirai Bambu terkait peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 19 Maret itu.
Kuasa Usaha Kedutaan Besar Tiongkok secara lisan mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi di zona penangkapan ikan tradisional Tiongkok, kata Retno usai bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Susi Pudjiastuti. ) Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta pada Kamis, 24 Maret.
Retno mengaku belum pernah mendengar istilah “tempat pemancingan tradisional”. Oleh karena itu, dia meminta China memberikan penjelasannya dalam bentuk nota diplomatik. Namun, dia tidak menjawab batas waktu pemerintah China menanggapi permintaan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Susi menegaskan bahwa zona penangkapan ikan yang bersejarah atau tradisional tidak pernah ada dalam undang-undang kedaulatan wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah akan melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan terhadap 8 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan China yang diamankan. Susi mengaku tidak akan menuruti permintaan pemerintah China untuk membebaskan warganya.
3. Inilah penampakan kapal dan awaknya (Sumber Foto: KP Hiu 11) @BeritaKKP @sjariefwidjaja @kkpgoid pic.twitter.com/5lgCIat4sH
— Direktorat Jenderal PSDKP-KKP RI (@humaspsdkp) 20 Maret 2016
“Setiap negara yang warganya ditahan pasti ingin dibebaskan. “Tapi kami sudah ada proses hukumnya,” ujarnya.
PKC akan terus melakukan penegakan hukum dan menangkap segala aktivitas penangkapan ikan ilegal di wilayah teritorial Indonesia bersama TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Kejaksaan, dan Satgas IUU Fishing 115.
Tiongkok mengajukan banding
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan menegaskan akan mengimbau seluruh kapal Tiongkok untuk tidak menerobos Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
“Jangan sampai mengganggu situasi di sana,” ujarnya.
Dengan begitu, Tiongkok tetap menjaga hubungan baik, tanpa menyerahkan kedaulatan Indonesia. Pemerintah tidak akan melepaskan pelanggar hukum begitu saja hanya untuk menjaga kedekatan.
“Tidak ada negara yang akan mundur dalam masalah ini,” tambah Retno.
Menurutnya, sebagai negara besar, Tiongkok akan menghormati hukum internasional, termasuk yang mengatur wilayahnya, yakni UNCLOS 1982.
Memperkuat keamanan maritim
Pasca kejadian tersebut, Luhut berjanji akan mengevaluasi seluruh sistem pertahanan laut. Namun, dia enggan membeberkan lebih detail.
“Kami akan melaporkan hal ini kepada presiden pada waktunya. “Kami juga sepakat bahwa banyak hal tentang tenis yang tidak bisa diungkapkan kepada publik,” ujarnya.
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksamana Madya Didit Herdiawan pun vokal mengenai hal tersebut.
“Intinya akan kami perkuat,” ujarnya sambil meninggalkan wartawan di dalam mobil. – Rappler.com
BACA JUGA: