
Industri makanan dan minuman menyumbang 30 persen terhadap PDB nonmigas
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Menperin menyampaikan industri ini siap bersaing dengan ASEAN di pasar
JAKARTA, Indonesia – Dari sembilan industri Indonesia yang siap bersaing di pasar ASEAN, salah satunya adalah industri makanan dan minuman. Industri makanan dan minuman diyakini akan terus tumbuh seiring dengan tingkat konsumsi dan laju ekspor produk makanan olahan Indonesia ke pasar internasional.
Selain jumlah penduduk yang besar, pertumbuhan industri makanan dan minuman juga didukung oleh aktivitas produsen nasional dan multinasional yang menjadikan Indonesia sebagai basis produksi. Selain itu, Indonesia juga mampu menyediakan bahan baku untuk menunjang kelangsungan produksi.
“Tahun lalu, industri makanan dan minuman tumbuh sebesar 7,88 persen dan menopang sebagian besar pertumbuhan industri nonmigas. Kinerja ekspor juga bagus karena pada tahun 2015 bernilai US$5,6 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar US$5,55 miliar, kata Saleh Husin saat menjawab pertanyaan Rappler, Selasa, 26 April. Sehari sebelumnya, ia menghadiri Forum Pengusaha Pangan dan Hasil Pertanian, di Jakarta.
Saleh Husin optimis kinerja industri makanan dan minuman akan membaik seiring dengan realisasi investasi sektor industri makanan sebesar Rp 24,5 triliun untuk penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing sebesar US$ 1,52 miliar. Kontribusi industri ini terhadap produk domestik bruto merupakan yang terbesar yakni sebesar 30,86 persen sepanjang tahun 2015.
Menperin mengatakan, alasan lain yang mendukung kemajuan industri makanan dan minuman di Indonesia adalah tren pola konsumsi masyarakat, khususnya kelas menengah atas, yang mengonsumsi produk makanan dan minuman yang higienis dan alami.
Kemenperin juga mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia dan sejumlah parameter internasional untuk mendorong proses produksi berkualitas tinggi, termasuk Standar Pangan Internasional (CODEX Alimentarius). Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan melaksanakan pemilihan bahan baku, pengolahan, pengemasan, distribusi dan perdagangan demi keamanan produk.
“Penerapan standar pada industri makanan dan minuman diharapkan dapat memacu akselerasi menuju industri berkelanjutan,” kata Saleh Husin. – Rappler.com
BACA JUGA: