Ini bukanlah akhir dari kehidupan
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Rita diduga menerima gratifikasi sejak menjabat Bupati Kukar periode 2010-2015 dan 2016-2021.
JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi terkait jabatannya. Kepastian itu disampaikan Komisioner KPK, Laode M. Syarif, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa malam, 26 September.
“Ibu Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka sebenarnya tapi bukan OTT (Operasi Tangkap Tangan),” kata Laode. media.
Lembaga antirasuah itu menerima gratifikasi sejak menjabat Bupati Kukar pada periode 2010-2015 dan 2016-2021. Namun KPK tak menjelaskan secara rinci bentuk penerimaan kepuasan tersebut.
Muncul informasi Rita terlibat kasus hukum dengan KPK, seperti pada Selasa sore, penyidik KPK menggeledah kantor Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang sekretariat di Kantor Bupati.
Sementara itu, Komisioner KPK Saut Situmorang di tempat terpisah mengatakan, KPK akan mempertimbangkan secara serius tuntutan pidana politisi Partai Golkar tersebut. Pasalnya, Rita ikut serta dalam program pencegahan korupsi yang dibuat KPK di berbagai daerah.
“Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadikannya unsur yang memberatkan. Kalau perlu sebutkan saja, karena program pencegahan terkait sudah beberapa kali hadir. Seingat saya, KPK punya datanya, kata Saut saat dikonfirmasi dan dikutip media, Selasa pekan lalu.
Ia mengatakan, Rita dan beberapa kepala daerah menggelar kegiatan pencegahan di Makassar dan daerah lainnya. Salah satunya adalah program Tuns Integrity, dimana kepala daerah dalam forum tersebut saling memberikan masukan dan berbagi pengalaman mengenai pencegahan korupsi.
Lantas bagaimana reaksi Rita setelah ditetapkan sebagai tersangka? Melalui akun media sosialnya, bupati berusia 42 tahun itu mengatakan, ditetapkannya tersangka oleh KPK bukanlah akhir dari hidupnya.
“Menjadi tersangka bukanlah akhir dari hidup, Anda masih bernafas dan bersyukur. Doakan (saya) tetap kuat,” tulis Rita di akun media sosialnya, Selasa, 26 September.
Ia pun mengklarifikasi kepada masyarakat bahwa dirinya tidak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Fakta yang terjadi, kata Rita, ada penggeledahan di kantornya.
“Doakan semangatnya,” ujarnya lagi.
Ia juga mengaku belum menerima panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sebagai individu yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Timur pada 2018, Rita memandang semua yang dialaminya sebagai cobaan. Sebab, ia menyadari banyak kendala yang harus dihadapi.
Ironisnya lagi, hari ini Rita berencana terbang ke Jakarta untuk menghadiri “Malam Penganugerahan Badan Penelitian Independen kepada Kepala Daerah dan Aparat Penegakan Hukum atas Pelayanan Terbaik dalam Implementasi Revolusi Spiritual Program Nawacita”. dukungan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia”. Acara tersebut akan diadakan di kawasan BSD. Sementara itu, di beranda media sosial Rita, dukungan masyarakat terlihat membanjiri lamannya.
Kebanyakan dari mereka berharap Rita tetap tegar dan sabar menghadapi insiden penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. – Rappler.com