Inilah akun media sosial tiga pasangan calon
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Pantau kampanye pasangan calon secara langsung melalui akun media sosialnya
JAKARTA, Indonesia – Masa kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta resmi dimulai hari ini. Calon pasangan tak perlu lagi malu menebar pesonanya.
Beberapa pasangan bahkan sudah berkunjung sejak Jumat pagi, 28 Oktober. Calon gubernur dari Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera, Anies Baswedan misalnya, langsung mendatangi Pasar Tebet, Jakarta Selatan.
Di sana ia menyapa para pedagang dan pengunjung pasar. Anies bahkan membeli dua sisir pisang, empat batang petai, dan setengah ons cabai merah. Agus Harimurti pun tak kalah lincahnya. Ia pernah menyapa warga mulai dari Tambora hingga Tugu, Jakarta Utara.
Semua itu demi meraih simpati warga Jakarta yang akan menentukan nasibnya pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang akan digelar pertengahan Februari 2017.
Namun, kampanye yang tak kalah riuhnya juga terjadi di media sosial. Di sini perebutan visi, misi, dan ide para kandidat justru semakin sengit dan memanas.
Sebab tidak jarang pendukung salah satu pasangan calon bertengkar dengan pasangan lainnya. Ingatkah Anda dengan hebohnya media sosial saat pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2014 lalu?
Oleh karena itu, agar kampanye di dunia maya tidak memecah belah masyarakat, setiap pasangan calon wajib mendaftarkan akun media sosialnya ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 pasal 46 ayat (3). Di sana tertulis:
Partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon, dan/atau tim kampanye wajib mendaftarkan akun resmi di media sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (2) di KPU/KIP Provinsi Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Pendaftaran dilakukan paling lambat satu hari sebelum masa kampanye dimulai, yakni kemarin atau Kamis 27 Oktober. Saat ini, akun media sosial tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI terdaftar di KPUD.
Berikut akun mereka:
Agus Harimurti Yodhoyono-Sylviana Murni
- Facebook: AgusSylviForDKI1
- Twitter: @AgusSylviDKI
- Instagram: @AgusSylviForDKI1
Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat
- Facebook: AhokDjarot
- Twitter: @AhokDjarot
- Instagram: ahokdjarot
- Situs web: www.ahokdjarot.id.
Anies Baswedan-Sandiaga Uno
Facebook:
–Anies Sandi #jakartamajusaam
–Anies Baswedan
– Suara Anies
– Anies Vrywilliger
– Sandiaga Salahudin
Twitter:
@jktmajubersama
@Aniesbaswedan
@Suaraanies
@Relawananies
@sandiuno.
Instagram:
– jakartamajubersama
– adas kulit kayu wedan
– sukarelawan
– Sandiuno.
Situs web: www.jakartamajubersama.com.
Akun-akun tersebut harus terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta agar KPUD dan Bawaslu dapat memantau langsung kampanyenya.
Selain itu, netizen atau warga dunia maya juga bisa memantau materi kampanye pasangan calon tersebut. Jika ada yang berbau Sara, bisa segera dilaporkan ke Bawaslu. —Rappler.com