• March 26, 2026
Inilah empat syarat pemerintah untuk Telegram

Inilah empat syarat pemerintah untuk Telegram

Salah satu yang diminta pemerintah adalah Telegram harus membuka kantor perwakilan di Indonesia

JAKARTA, Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya memberikan penjelasan cukup detail mengenai alasan terbatasnya pemblokiran aplikasi pesan singkat Telegram di Indonesia. Mereka mengaku prihatin dengan berbagai konten yang beredar di aplikasi pesan singkat yang dibuat pada tahun 2011 itu.

Sebagian besar kontennya berisi komunikasi berbahaya, mulai dari penyebaran paham radikal, transaksi narkoba, hingga panduan cara merakit bom. Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki bukti 17 ribu halaman transkrip pembicaraan yang diunduh dari berbagai kalangan yang dinilai mencurigakan.

Berdasarkan peristiwa teroris yang terjadi pada periode 23 Desember 2015-8 Juli 2017, teroris menggunakan aplikasi ini untuk berkomunikasi. Hanya sebagian kecil saja yang tidak memanfaatkannya. Oleh karena itu kami melakukan langkah-langkah preventif yang strategis, kata Direktur Jenderal Aptik Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan saat memberikan siaran pers, Senin malam, 17 Juli.

Setelah mengantongi bukti, Kementerian Komunikasi dan Informatika kemudian mengajukan pengaduan ke Telegram. Samuel mengatakan mereka mengirimkan surat elektronik sebanyak enam kali. Pengiriman pertama kali pada 29 Maret 2016 hingga terakhir dikirim pada 14 Juli. Tidak ada yang menjawab.

Geram karena merasa diabaikan, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memblokir sebagian aplikasi Telegram mulai Jumat, 14 Juli. Netizen pun membuat gaduh di dunia maya, mempertanyakan kebijakan pemerintah yang dinilai serampangan. Namun, Samuel tidak siap mengambil keputusan tersebut dengan tergesa-gesa.

Ia mengaku menggunakan Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014 sebagai acuan kebijakannya. Langkah-langkah flash Telegram berhasil. Pasalnya pada Minggu pagi, 16 Juli, CEO Telegram Pavel Durov mengeluarkan pernyataan resmi.

Ia mengaku salah karena tidak membalas beberapa email yang dikirimkan pemerintah Indonesia. Pavel tentu menyadari bahwa aplikasinya banyak digunakan oleh para teroris.

Hal ini karena komitmen mereka untuk melindungi identitas seluruh penggunanya. Faktanya, dalam fitur obrolan rahasia, komunikasi antara kedua belah pihak dienkripsi oleh Telegram. Jadi, tidak ada seorang pun termasuk Telegram yang bisa menyadap.

Namun di sisi lain, Pavel membantah perusahaannya berteman dengan teroris. Untuk menghindari miskomunikasi lain di kemudian hari, Pavel menawarkan tiga solusi kepada pemerintah Indonesia. (BACA: Pernyataan Lengkap CEO Telegram tentang Pemblokiran di Indonesia)

Namun, Indonesia mengusulkan empat langkah. Pertamameminta Kementerian Komunikasi dan Informatika agar dibuatkan saluran pemerintah untuk memudahkan komunikasi antara kedua pihak, Keduameminta pemerintah diberikan kewenangan sebagai bendera terpercaya terhadap akun atau saluran di layanan Telegram.

KetigaKementerian Komunikasi dan Informatika meminta Telegram membuka kantor perwakilan di Indonesia dan keempatKementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan perbaikan pada organisasi teknis dan sumber daya manusia untuk pengelolaan penyaringan konten.

Samuel menegaskan, jika keempat syarat tersebut segera terpenuhi, maka aplikasi Telegram bisa normal kembali operasionalnya.

“Telegram tidak sama dengan penyedia layanan lain seperti Facebook, Twitter, dan Google. Kalau ada masalah dengan mereka, kita tahu kantornya di mana, mereka menyediakan PIC. Sehingga jika terjadi sesuatu, komunikasi yang lebih efektif bisa tercapai. “Dengan begitu, kami akhirnya memaksa mereka untuk membuka perwakilannya di Indonesia,” kata Samuel.

Sejauh ini, belum ada batas waktu yang disepakati kedua belah pihak mengenai kapan normalisasi aplikasi akan dilakukan. Baik Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun Telegram mengaku masih terus berkomunikasi.

Lebih lanjut melalui website

Dalam kesempatan itu, Samuel juga menjelaskan alasan pemerintah hanya memblokir aplikasi Telegram berbasis web. Menurutnya, transfer informasi dengan kapasitas lebih besar dilakukan dengan bantuan layanan web Telegram.

“Dengan berbasis web memungkinkan pertukaran data dengan kapasitas lebih besar, bahkan hingga 1,5 gigabyte. “Jika menggunakan aplikasi di ponsel, kapasitas data yang dikirimkan terbatas,” jelasnya.

Pemerintah juga berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini. Sebab sebelum mengambil keputusan, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah bekerjasama dan meminta masukan dari berbagai instansi, antara lain Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri, dan intelijen.

Untuk itu kita harus mengambil langkah lebih tegas, karena mereka yakin bisa bersembunyi di balik aplikasi ini, ujarnya.

Di satu sisi, jika permintaan pemerintah dipenuhi Telegram, mereka berjanji tidak akan memata-matai aktivitas masyarakat umum. Samuel menggarisbawahi, yang akan diawasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah komunikasi orang-orang yang dinilai membahayakan keamanan negara. – Rappler.com


agen sbobet