
Irman Gusman mengajukan penangguhan penahanan
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dihasilkan AI, yang dapat memiliki kesalahan. Konsultasikan dengan artikel lengkap untuk konteks.
Dengan jaminan 51 anggota DPD RI
JAKARTA, Indonesia – Mantan ketua Dewan Perwakilan Regional (DPD) Irman Gusman secara resmi mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis, 22 September dengan jaminan 51 anggota DPD.
“Sebelumnya kami secara resmi mengajukan penangguhan penahanan. Ada 51 anggota DPD yang menjamin dan Ny. Lies, istri Tuan Irman, juga menjamin bahwa tidak ada pemimpin (DPD) yang merupakan jaminan,” pengacara Irman, Tommy Singh, mengatakan di Jakarta pada hari Kamis.
Irman adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota gula impor yang diberikan kepada CV Semesta Berjaya pada tahun 2016 oleh Logistics Business Entity (Bulog) untuk provinsi Sumatra barat.
Komisi Matematika Korupsi (KPK), yang menangkap tangan Irman pada 17 September, belum menjawab apakah ia harus memberikan penangguhan penahanan.
Hari ini, anggota DPD dan istri Irman bermaksud mengunjungi Irman, tetapi dibatalkan. (Baca: Ketua DPD mengunjungi Irman Gusman ke Pusat Penahanan Guntur)
‘Sebelumnya, anggota DPD RI dilarang (dikunjungi). Saya tidak mengerti, itu melanggar hak asasi manusia menurut saya. Mengapa ada perbedaan dalam anggota dan keluarga DPD dan pengacara?? Apa anggota DPD? Benar kesetaraan di hadapan hukumKeluarga kolega, bukan? Selain itu, kolega di antara anggota DPD juga kecewa, tetapi saya tidak begitu mengerti, ‘kata Tommy.
Sebelumnya, Ketua BPK Misarif mengatakan bahwa KPK jarang melakukan penangguhan penahanan, terutama untuk tersangka penangkapan (OTT).
“Biasanya jika OTT jarang penangguhan, karena waktu KPK sangat dibatasi oleh peraturan maksimum 60 hari, ia tidak dapat melakukan apa pun, meskipun penyelidikan insentif dan penyelidikan, sebelum mendelegasikan tenggat waktu ke pengadilan, biasanya tidak diberi penangguhan penahanan,” kata Laode.
Sementara Ketua KPK Agus Rardjo mengatakan proses penangkapan Irman sejalan dengan prosedur.
‘Sup (supProsedur Operasi Standar) KPK seperti itu. Hal yang sama antara satu orang dan yang lain. Hukum harus diterapkan sama. Semoga kami tidak membeda -bedakan, ‘kata Agus.
Irman -Mode
Ketua Wakil Ketua KPK lainnya Alexander Marwata mengungkapkan bahwa mode yang diduga dilakukan oleh Irman adalah untuk menghubungi pejabat bulog untuk meminta transfer kuota gula yang diimpor dari 3 ribu ton dari Jakarta ke Sumatra Barat.
“Sebenarnya, ini bukan kuota, tetapi diambil dari kuota bahwa Jakarta harus berasal dari 3.000 (ton) ke Sumatra barat,” kata Alexander.
Kasus ini dimulai dengan OTT, yang terjadi pada empat orang pada hari Sabtu pagi, 17 September, yaitu presiden CV Semesta Makaya Xaveriandy Sutananto, istrinya Memi, saudara perempuan Xaveriandy, dan Irman di rumah mantan ketua DPD di Jakarta.
Kedatangan Xaveriandy dan Memi akan memberikan RP100m kepada Irman, yang diduga terima kasih karena Irman memberikan rekomendasi kepada Bulog, sehingga Xaverius dapat menerima ransum untuk impor.
Irman menatap hukuman maksimum 20 tahun penjara dan denda maksimum RP1 miliar. —Antara/rappler.com