Istana menyayangkan anggota Paspampres yang kedapatan membawa narkoba
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Paspampres mendukung upaya hukum dan merekomendasikan agar tersangka dipulangkan
Jakarta, Indonesia – Istana mengetahui informasi anggota Pasukan Keamanan Presiden (Paspampres) terjerat kasus narkoba. Sekretaris Kabinet Pramono Anung sangat menyayangkan hal tersebut.
“Laporan mengenai hal ini kami terima saat berada di Kualanamu, Medan, Sumatera Utara,” kata Pramono Anung, Senin 11 Januari 2016 di Istana Negara.
Pramono mengingatkan semua pihak untuk berani menghadapi godaan kejahatan narkoba. Apalagi Paspampres memiliki personel yang diseleksi dengan ketat, mereka harus menjaga nama baik korpsnya.
“Dalam hal ini, pemerintah secara khusus meminta kepada Dan Paspampres dan juga TNI POM agar ada tindakan atas kejadian seperti ini,” ujarnya. Karena memberikan contoh yang buruk juga merupakan hal yang buruk. “Kami sangat menyayangkan kejadian yang menimpa Paspampres. “Jika perlu dihilangkan, maka hapuslah,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Informasi Badan POM TNI, Senin 11 Januari 2016, seorang anggota Paspampres Pratu TNI FAP ditemukan membawa kantong plastik bening berisi 1/2 butir pil ekstasi dan 0,35 gram sabu. FAP menyimpan barang haram tersebut di dalam topi yang dikenakannya.
FAP merupakan calon penumpang Garuda GA 181 tujuan Jakarta. Laporan diterima rappler.com dari POM TNI, FAP membawa narkoba saat hendak memasuki ruang tunggu bandara melalui pemeriksaan pintu rontgen seperti disebutkan di atas
Apa tanggapan Paspampres mengenai hal ini?
Panglima Paspampres Jenderal TNI Andhika Perkasa membenarkan penangkapan Pratu FAP di Bandara Internasional Kualanamu seperti disebutkan di atas. Saat tertangkap, FAP sudah lolos pintu keamanan bandara, dalam proses menuju ruang tunggu keberangkatan penerbangan GA 181 tujuan Medan-Jakarta.
Hingga saat ini FAP masih dalam pemeriksaan oleh Polisi Militer Divisi I/1 Pematang Siantar, Sumatera Utara, yang merupakan bagian dari Polisi Militer Komando Polisi Militer 1 Bukit Barisan, ujarnya.
Andhika mengatakan, Pratu FAP berangkat ke Medan pada Minggu 10 Januari 2016 dengan penerbangan pertama dan rencananya akan kembali ke Jakarta pada Senin pagi. Keberangkatan FAP Pratu ke Medan tanpa izin unitnya, ujarnya.
Menindaklanjutinya, kata Andhika, Paspampres akan mendesak upaya hukum terhadap Pratu FAP secepatnya.
Selain itu, Paspampres akan mengusulkan kepada aparat hukum yang memproses perkara tersebut (Kodam 1 Polisi Militer, Jaksa Militer, dan Pengadilan Militer) untuk memberikan hukuman tambahan berupa pemberhentian tidak hormat dari dinas militer, kata lulusan Akabri tahun 1987 itu.
FAP bertugas sebagai pengawal bermotor yang ditugaskan di Batalyon Pengawal Protokol Negara, Paspampres. — Rappler.com
BACA JUGA