Istri Gubernur Bengkulu Tertangkap OTT, KPK Sita Uang di Kardus
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Mereka yang ditangkap di Bengkulu akan diterbangkan ke Jakarta hari ini
JAKARTA, Indonesia (Pembaruan) — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK menangkap lima orang di Bengkulu dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pagi tadi.
“Hari ini KPK melakukan OTT di Bengkulu. “Ada lima orang yang kami amankan di lokasi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa, 20 Juni 2017 di Jakarta.
Febri tidak menyebut nama atau inisial lima orang yang tertangkap OTT tersebut. Namun kabar yang beredar luas, salah satu dari lima orang tersebut adalah Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.
Lily ditangkap di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu. Di rumah tersebut, penyidik juga dilaporkan menangkap seorang kontraktor.
Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam kotak kardus, kata Febri. Karton tersebut berisi pecahan Rp 100 ribu. Total uang dalam karton itu mencapai Rp 1 miliar.
Febri belum mau menjelaskan kasus apa yang melibatkan istri Gubernur Bengkulu dan apakah Gubernur Ridwan Mukti juga terlibat. “Kami akan melakukan pemeriksaan dulu,” kata Febri.
Febri juga enggan memastikan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti termasuk di antara lima orang yang ditangkap hari ini. Dia hanya mengatakan, di antara lima orang itu ada seorang penyelenggara negara.
Yang pasti, pada saat ada unsur pengorganisasian dalam proses operasi tangkap tangan, penyelenggara negara bisa Kepala Daerah, bisa unsur tingkat I, atau bisa unsur lain, kata Febri.
Selain pejabat pemerintah, Febri juga mengatakan pelaku lain yang ditangkap berasal dari pihak swasta dan salah satunya adalah bendahara partai politik.
Konfirmasi juga disampaikan terkait penangkapan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif. Laode juga mengatakan, gelar perkara atas kasus ini akan digelar malam ini.
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istri sedang dalam perjalanan menuju Jakarta, kata Laode seperti dikutip dari media.
Sementara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan, KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status nama-nama yang terjaring dalam OTT tersebut. “Komite Pemberantasan Korupsi mempunyai waktu maksimal 24 jam,” dia berkata.
—dengan laporan ANTARA/Rappler.com