Jaksa menolak pembelaan warga Australia yang dituduh membunuh polisi
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Kuasa hukum Sara Connor mengaku kaget dengan sikap jaksa yang kerap mengoreksi reaksinya saat membaca memo keberatan kliennya.
DENPASAR, Indonesia – Terdakwa kasus pembunuhan di Polsek Kuta asal Australia, Sara Connor, kembali menjalani sidang lanjutan pada Senin, 21 November. Sesampainya di PN Denpasar, Connor terus menutup wajahnya dengan kipas angin. Agenda sidang hari itu adalah mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan yang diajukan tim kuasa hukumnya pada Rabu pekan lalu.
(BACA: Pengacara Terdakwa Pembunuh Polisi Bali Bertekad Ajukan Eksepsi)
Connor menyimak dengan sungguh-sungguh jawaban jaksa yang dibacakan Anak Agung Ngurah Jayalantara. Agar tidak salah paham, Connor didampingi penerjemahnya, Chandra Katharina Nutz.
Lantas bagaimana tanggapan jaksa terhadap surat keberatan Connor? Agung menilai keberatan yang diajukan Connor harus ditolak seluruhnya. Oleh karena itu, Agung meminta majelis hakim dalam persidangan Connor menentukan tiga hal yang diminta jaksa.
“Pertama menolak dan menyatakan bahwa kami tidak dapat menerima seluruh keberatan terdakwa dan kuasa hukumnya. Kedua, dakwaan JPU adalah sah dan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap, kata Agung dalam sidang, Senin, 21 November.
Ketiga, jaksa meminta proses penyidikan terhadap Connor tetap dilanjutkan. Sementara dakwaan jaksa yang dibacakan pada 9 November dijadikan dasar penyidikan perkara.
Dalam persidangan, jaksa sebenarnya sempat mengoreksi beberapa jawabannya. Hal ini justru mengejutkan pengacara Sara Connor, Erwin Siregar.
“Wah, sungguh menyedihkan sekali. Ia sendiri tidak mempersiapkan tanggapannya dengan baik. “Bisa jadi berantakan, orang (memberi tanggapan) copy paste,” kata Erwin usai sidang.
Menurut Erwin, kuasa hukum Sara Connor memperkirakan jaksa akan menolak nota keberatan tersebut.
“Kami tidak terkejut dan tidak memberikan tanggapan lebih lanjut. “Sesi ini ditutup,” ujarnya lagi.
Ia mengatakan akan menunggu keputusan sementara pada sidang lanjutan pada Kamis, 24 November.
Baik itu diterima dari jaksa, maupun dari penasihat hukum, kata dia, berharap hakim bisa mempelajari nota keberatan yang diajukan pihaknya.
“Baca satu keberatan dari penasihat hukum di sana, ambil kesimpulan (sekadar),” ujarnya. – Rappler.com