• April 9, 2026

Jalan buntu pengusutan teror terhadap Novel Baswedan

JAKARTA, Indonesia – Penyidikan kasus teror terhadap penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tampaknya masih berjalan. Betapa tidak, meski sudah enam bulan berlalu, pelaku utama dan dalang teror tersebut belum terungkap.

Penyidik ​​​​polisi tampaknya kesulitan menemukan bukti yang mengarah pada pelaku penyiraman air keras yang terjadi pada 11 April itu. Sementara laporan terhadap Novel masih diproses polisi.

Melihat hal tersebut, Koalisi Peduli KPK yang terdiri dari beberapa LSM memanggil kembali Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Lalola Easter, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), juga meminta masyarakat tidak lupa bahwa akhir dari kasus penyiraman air keras ini masih belum jelas.

“Dalam konteks ini masyarakat tidak boleh lupa. Apalagi sudah memasuki bulan keenam yang prosesnya memakan waktu sangat lama untuk satu kasus, kata Lalola saat menyampaikan pendapatnya di depan Gedung Merah Putih, Rabu sore, 11 Oktober.

Kekhawatiran Lalola adalah masyarakat mulai melupakan kasus teroris terhadap Novel, karena kini ia sulit menemukan berbagai pemberitaan mengenai kondisi Novel di media. Oleh karena itu, Lalola dan pegiat antikorupsi lainnya mengajak masyarakat untuk turut serta mendesak Presiden Jokowi menuntaskan kasus teror terhadap Novel. Mereka menggunakan platform digital bernama Bentuk Ketik.

“Tanggapan masyarakat yang masuk nantinya akan dijadikan pandangan dan akhirnya disampaikan kepada Presiden,” ujarnya.

Kekhawatiran serupa juga diungkapkan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak terkait ulang tahun ke-6 novel tersebut yang disiram air keras. Dahnil merupakan salah satu rekannya yang aktif berkomunikasi dengan Novel selama berada di Singapura, mengingatkan masyarakat bahwa kasus penyerangan tersebut telah ditinggalkan polisi selama 182 hari.

Padahal, sebelum menyampaikan pernyataan, dia juga melakukan hal tersebut panggilan video dengan Novel menggunakan aplikasi WhatsApp. Tujuannya, Novel bisa menyampaikan langsung kondisi dan pendapatnya atas kasusnya yang dibiarkan berlarut-larut oleh polisi.

“Enam bulan telah berlalu, namun pelaku aksi teroris tersebut masih belum terungkap. Gelap gulita. Begitu pula dengan penyidikan perkaranya, kata Dahnil di tempat yang sama.

Ia mengaku kecewa dengan kinerja Polri yang terkesan kesulitan mengungkap kasus teror terhadap Novel. Faktanya, cukup banyak bukti yang ditemukan. Dia meyakini penyidik ​​dengan kemampuan mumpuni tidak akan kesulitan mengungkap eksekutor dan dalang kejadian ini.

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika mereka tidak bisa lagi menggantungkan harapannya pada Polri. Dukungan terakhir hanya agar Presiden Jokowi segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).

“Karena yang bisa kita andalkan dan harapan terakhir kita hanyalah pemimpin tertinggi di negeri ini, kita terus menuntut agar Pak Jokowi segera membentuk TGPF, karena dengan begitu kita yakin kasus Novel akan terungkap. ” dia berkata.

Dahnil pun kecewa dengan sikap pimpinan lembaga antirasuah yang terkesan membiarkan penyidik ​​senior itu berjuang sendirian. Sebab, dia tidak ikut serta dalam kepolisian untuk segera bertindak. Bahkan, dia mengindikasikan adanya perbedaan pendapat di tubuh KPK terkait pembentukan TGPF.

Entah (alasan Komisioner KPK diam) apakah ini nasib Roman. Entah nasib serupa menimpa Febri (Juru Bicara KPK) dan lainnya. Akankah pimpinan KPK melindungi dan membela pegawainya sepenuhnya? “Saya juga menghimbau kepada Pimpinan KPK untuk mengambil sikap yang jelas dan tegas (teror yang menimpa Roman),” ujarnya lagi.

Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, langsung merespons pernyataan Dahnil. Ia menegaskan, penyerangan terhadap Novel juga merupakan ancaman bagi lembaga antirasuah.

“KPK tentunya berharap pelakunya cepat ditemukan dan kita berharap hal ini bisa dilakukan semaksimal mungkin oleh pihak yang berwajib, dalam hal ini tentunya tim yang dibentuk khusus oleh Polri,” ucapnya. Februari.

Dia menjelaskan, KPK dan Polri masih berkoordinasi mengenai perkembangan penyidikan kasus teror terhadap Novel.

“Kami masih berkoordinasi. Namun perkembangan terakhir, tersangka penyerangan tersebut belum diketahui identitasnya. “Jadi kita berharap bisa ditemukan, karena kami yakin masyarakat sangat menantikannya,” ujarnya.

Novel tidak sendirian

Bantahan pun dilontarkan Ketua Forum Pegawai KPK Aulia Postiera. Ia menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan membiarkan Novel maju dan menghadapi ancaman teroris sendirian.

KPK terus memberikan dukungan kepada Novel hingga akhir, ujarnya di acara yang sama.

Ia pun berharap pelaku dan dalang teror terhadap Novel segera terungkap. Sebab, jika persoalannya masih ‘gelap’, maka sasaran teror selanjutnya adalah pegawai KPK lainnya. (BACA: Daftar Serangan Teroris terhadap Roman Baswedan)

“Kalau kasus Novel tidak terungkap, kita semua pegawai KPK tinggal menunggu penyerangan selanjutnya,” ujarnya.

Febri pun memastikan KPK akan memberikan bantuan hukum kepada Novel jika Polda Metro Jaya menjadikan penyidik ​​KPK sebagai tersangka. Novel tersebut dilaporkan atasannya sendiri, Direktur Penyidikan Aris Budiman.

Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya pada 31 Agustus karena melanggar Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Poin yang disampaikan Aris adalah soal surat elektronik yang dikirimkan Novel. Aris menuding Novel mencemarkan nama baik dengan menyebut dirinya direktur penyidikan yang kurang berintegritas.

Email tersebut kemudian bocor ke kalangan internal KPK dan kepolisian.

“Tentunya kami akan memberikan bantuan (hukum) untuk Novel. Sementara itu, Polri yang memutuskan apakah Novel akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, kata Febri.

Terima kasih

Sedangkan Novel dijadwalkan menjalani operasi mata tahap kedua pada Sabtu, 21 Oktober di Singapura. Kondisi penglihatan Roman terus membaik. Ia disebut bisa membaca teks di ponsel dengan bantuan kacamata.

Jika semuanya berjalan lancar, Novel diperkirakan sudah bisa mulai berkarya pada pertengahan November mendatang. Namun dengan catatan kondisi kesehatannya masih membaik. (BACA: Roman Baswedan Kembali Bekerja di KPK pada November?)

Dahnil berharap, jika Novel akhirnya bisa kembali bekerja sebagai penyidik, tidak ada lagi upaya penolakan terhadap Roman. Termasuk melakukan kriminalisasi ulang terhadap penyidik ​​senior KPK tersebut.

“Tidak boleh ada upaya untuk meninggalkan, misalnya Roman dalam perannya sebagai penyidik ​​KPK. Misalnya, ada upaya untuk memindahkan Roman ke suatu tempat agar peran orang tersebut tidak lagi signifikan di KPK, sehingga orang tersebut tidak lagi mempunyai ruang di KPK. “Harus dihentikan,” kata Dahnil.

Sementara itu, Novel asal Singapura mengucapkan terima kasih atas besarnya dukungan masyarakat Indonesia. Ia pun berharap semua pihak terus menggalang semangat perjuangan melawan tindak pidana korupsi.

“Mari kita berjuang bersama untuk memperkuat negara kita Indonesia melawan mafia korupsi. Itu adalah perjuangan yang tidak mudah dan sesuatu yang besar. Oleh karena itu perlu stamina yang kuat dan harus dijaga, kata Novel dalam video yang diunggah Karang Taruna di akun media sosialnya hari ini.

Video berikut berisi pesan novel tersebut:

Roman diteror dengan cara disemprot air keras oleh dua orang pengendara sepeda motor pada 11 April. Saat itu, ia baru saja menunaikan salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

Mata Roman rusak parah, dan dia bahkan terancam tidak bisa melihat lagi. Ia harus menjalani perawatan intensif di Singapura sejak 12 April.

Saat menjadi korban teror, Novel diketahui sedang mengusut beberapa kasus besar, salah satunya korupsi pengadaan KTP elektronik yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. – Rappler.com

link alternatif sbobet