Jangan sampai kasus Antasari terulang kembali
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Jusuf Kalla dinilai Antasari Azhar sebagai sahabat setia yang tak pernah meninggalkannya selama masih di penjara
JAKARTA, Indonesia – Wakil Presiden Jusuf “JK” Kalla menepati janjinya untuk menghadiri acara syukuran yang digelar mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar pada Sabtu, 26 November di Hotel Grand Zury, Serpong, Tangsel. . Di mata Antasari, politikus Partai Golkar itu tak pernah lalai memberikan dukungan saat sedang terpuruk.
“Dialah yang setia menjenguk saya di penjara dengan membawakan kue kesukaan saya. “Tidak hanya itu saja, Pak. Jusuf Kalla juga selalu membantu dan menjaga keluarga saya, saya sangat berterima kasih padanya,” kata Antasari yang ditemui di Serpong.
Antasari pun mengenang JK bersedia menghadiri pernikahan putrinya sebagai saksi.
Lantas apa komentar JK soal kasus Antasari Azhar? Ia berharap masyarakat bisa mengambil hikmah dari kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain yang juga melibatkan Antasari pada tahun 2011.
“Ini adalah pelajaran bagi siapa pun. Baik bagi yang melaksanakan, bagi yang mengetahui (sosok Antasari), agar tidak terulang kembali. “Jangan sampai hal ini terjadi lagi,” kata JK tanpa mau menjelaskan lebih detail.
Wapres @Pak_JK berharap masyarakat bisa mengambil hikmah dari kasus Antasari Azhar. “Jangan sampai kejadian yang menimpanya terulang kembali.” pic.twitter.com/q4M760CfTb
— Rappler Indonesia (@RapplerID) 26 November 2016
Saat didesak lebih jauh, JK hanya mengatakan kebenaran harus menang. Namun, dia dengan cepat menjelaskan bahwa kebenarannya belum bisa diperoleh melalui proses pengadilan.
“Saya tidak mengatakan pengadilan salah, lho. “Tentu kami percaya pada proses peradilan,” ujarnya.
Kelola proses pengabaian
Di tempat yang sama, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly yang mendampingi mengaku ada yang janggal dalam pengusutan kasus Antasari sehingga pengadilan memvonisnya 18 tahun penjara. Untuk itu, Kementerian yang dipimpinnya sedang memproses permohonan ampun Antasari. (BACA: 5 Hal tentang Mantan Ketua KPK Antasari Azhar)
Pelepasan ini diperlukan Antasari karena ingin memulai proses selanjutnya yakni memperbaiki nama baiknya.
“Sebenarnya ada sesuatu yang tersembunyi di dalam hatiku sendiri. “Ini mungkin ke depannya kita tidak akan tahu,” kata politikus PDI Perjuangan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengakui ada ‘sesuatu’ dalam kasus Antasari Azhar. pic.twitter.com/pnbwUoHLR2
— Rappler Indonesia (@RapplerID) 26 November 2016
Yasonna pun menepis spekulasi masyarakat yang menyebut adanya pilih kasih dalam pemberian pembebasan bersyarat kepada Antasari. Menurut dia, sesuai perhitungan hukuman yang harus dijalani dan pengampunannya, Antasari berhak dibebaskan bersyarat.
“Jadi, jangan kira ada pilih kasih,” kata Yasonna.
Ia pun mengaku mengagumi Antasari karena meski tidak merasa bersalah atas pembunuhan Nasrudin, ia tetap menjalani hukuman penjara.
“Dia tetap menerima hukuman itu dan dieksekusi, meski dia merasa ada sesuatu,” ujarnya lagi.
Antasari akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah mendekam di Lapas Kelas I Tangerang selama 7 tahun 6 bulan. Ia mengaku meninggalkan segala dendam di penjara dan ingin mengabdikan waktunya untuk keluarga. – Rappler.com