
Jangan sampai Roman dikriminalisasi lagi
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Polisi menyebut Novel sebagai salah satu pihak yang menghambat proses penyidikan
JAKARTA, Indonesia – Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta polisi segera mengungkap pelaku penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan. Ia mengaku mengkhawatirkan dua hal, selain pelaku sebenarnya tidak tertangkap, kasus tersebut akhirnya berakhir dengan kriminalisasi penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Dahnil, sinyal-sinyal tersebut sudah mulai terlihat. Salah satunya, Novel, disebut-sebut menjadi pihak yang menghambat proses penyidikan.
“Kemudian Novel dikatakan tidak mau dicantumkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Padahal, tanpa BAP pun, polisi sudah melakukan pembicaraan signifikan dengan Novel. Data intelijen yang dimiliki polisi sebenarnya cukup untuk menangkap pelaku penyerangan, kata Dahnil saat berbicara dalam acara diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Agustus.
Namun polisi menyebut data tersebut tidak cukup dan harus menanyakan kepada Novel.
“Apa yang ingin kamu minta untuk novel itu? Apakah ada kaitannya dengan dugaan keterkaitan kasus dengan para jenderal? Padahal, hal itu justru menghilangkan fokus awal penyidikan yang mencari pelaku penyerangan, ujarnya.
Apalagi, Novel menduga ada seorang jenderal yang terlibat dalam kasus penyerangan tersebut karena sudah lebih dari 112 hari sejak kejadian terjadi, namun polisi belum mengungkap identitas eksekutornya. Selanjutnya otak di balik serangan itu.
“Biasanya kalau ada penyumbatan atau kemacetan Artinya karena ada sesuatu yang besar yang menghalanginya,” ujarnya.
Dahnil mengaku khawatir jika kasus ini dibiarkan berlanjut, itu salah Novel. Sementara itu, ia menjadi korban serangan air keras.
Komitmen pemerintah patut dipertanyakan
Dalam kesempatan itu, Dahnil juga mempertanyakan komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berkali-kali menyatakan ingin memperkuat KPK. Sebab, pemerintah cenderung menunjukkan hal sebaliknya.
“Yang mendorong revisi UU KPK adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bawahannya Pak Jokowi. Jadi, jangan hanya melontarkan pernyataan lisan tanpa didukung bukti-bukti, ujarnya.
Sebab, upaya gerilya melemahkan KPK terlihat jelas. Apalagi melalui pansus yang saat ini berlangsung di DPR.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian berbicara kepada Presiden Jokowi pada Senin, 31 Juli. Ia mengaku menjelaskan perkembangan penyidikan kasus Novel di tengah kuatnya desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang independen.
Tito berusaha meredam klaim tersebut dengan mengatakan saat ini telah dibentuk tim gabungan antara polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus Novel. Mantan Kapolda Metro Jaya itu pun resmi mengumumkan sketsa salah satu terduga pelaku penyerangan. – Rappler.com
BACA JUGA: