Jatah Makanan Korup, 5 Harimau di Kebun Binatang Yogya Terlihat Kurus
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
SG terancam hukuman empat tahun penjara karena menggelapkan uang pakan ternak di Kebun Binatang Gembira Loka selama hampir setahun.
YOGYAKARTA, Indonesia – Akibat pemotongan jatah makanan yang dilakukan petugas Kebun Binatang Gembira Loka, 5 ekor harimau di sana tampak kurus dan kekurangan gizi. Pelaku berinisial SG mulai memotong jatah makanan hewan di kebun binatang tersebut sejak Juni 2015 hingga Februari 2016.
Menurut Kepala Humas Kebun Binatang Gembira Loka, Khrisyanto Agung, kelima harimau tersebut masih sehat meski dalam kondisi kurus dan stres. Untuk memulihkan kondisi mamalia tersebut, pihak kebun binatang memberikan vitamin dan makanan tambahan kepada 5 ekor harimau tersebut.
“Hewan mudah stres. Saat mereka sangat lapar, mereka juga bisa menjadi lebih marah. Namun pengobatannya kami berikan dengan memberikan vitamin dan makanan tambahan lebih banyak dibandingkan hari biasa, kata Agung yang dihubungi Rappler melalui telepon, Jumat, 29 April.
Ia berjanji untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, pihak kebun binatang akan berbenah kontrol kualitas tentang makanan untuk hewan. Salah satu caranya adalah dengan memeriksa berat makanan sebelum diberikan kepada hewan di kebun binatang.
“Sebelum diberikan (kepada hewan), pakan tersebut ditimbang terlebih dahulu apakah layak atau tidak. Agar kita bisa mengendalikannya dan tidak terjadi hal serupa,” ujarnya.
Peristiwa korupsi uang jatah makanan terungkap dari pantauan pawang. Ia melihat kondisi harimau tersebut semakin melemah.
“Dia kemudian melaporkannya ke pihak kebun binatang,” kata Kapolsek Kota Gede Kompol Suparman yang ditemui di Polsek Kota Gede.
Dia menjelaskan, SG menggelapkan uang makan hewan di kebun binatang senilai Rp3 juta setiap minggunya.
“Uangnya dia pakai untuk bayar kredit mobil dan dua sepeda motor. Tersangka dilaporkan ke polisi oleh pihak kebun binatang, kata Suparman.
5 ekor harimau harus diberi makan dua kali dalam seminggu yaitu pada hari rabu dan minggu. Pada hari Rabu jatah makannya 17 kilogram daging kambing, namun yang terjadi harimau hanya diberi daging ayam dan sapi.
Sedangkan Harimau hanya mendapat 5 kilogram daging kambing pada Minggu. Bahkan, jumlah yang diberikan pasti mencapai 17 kilogram daging kambing.
Suparman mengatakan, setelah pihak kebun binatang curiga dengan hal tersebut, SG langsung menjual kembali mobil dan dua sepeda motor yang dibelinya secara kredit. Uang yang diperoleh digunakan untuk membiayai kehidupan sehari-hari.
SG saat ini ditahan di Polsek Kota Gede dan dijerat Pasal 372 KUHAP tentang penggelapan dan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. -Rappler.com
BACA JUGA: