Johannes Marliem menjanjikan Rp100 miliar dari proyek e-KTP untuk Setya Novanto
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Johannes menyebut uang tersebut merupakan dana rejeki nomplok untuk proyek KTP Elektronik
JAKARTA, Indonesia – Sidang kasus korupsi KTP Elektronik yang melibatkan terdakwa Andi Agustinus kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Senin sore, 13 November. Memasuki bulan ketiga persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) mulai mengungkap bukti-bukti penting yang menunjukkan keterlibatan Setya Novanto sulit dibantah.
Jaksa penuntut umum membuka rekaman berisi percakapan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dengan Direktur PT Biomorf Johannes Marliem. Dalam survei tersebut terungkap Johannes berjanji akan memberikan hibah untuk proyek KTP Elektronik senilai Rp 100 miliar. Jumlah tersebut dibayarkan oleh pria yang meninggal di Amerika Serikat akibat bunuh diri.
Wawan Yunarwanto, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, kemudian membeberkan isi pembicaraan tersebut kepada Sugiharto. Mantan Direktur Kementerian Dalam Negeri itu membenarkan percakapan itu terjadi di kantornya.
Percakapannya (berlangsung) di kamar saya, kata Sugiharto saat menjadi saksi di persidangan Andi Agustinus.
Dia menjelaskan, pertemuan itu digunakan untuk membahas konflik antara Direktur PT Quadran Solution, Anang Sugiana Sudihardjo dan Johannes. Sugiharto mengatakan, setiap kali bertemu Johannes, ia selalu menagih utangnya kepada Anang.
“Tapi saat ketiganya bertemu, mereka hanya diam saja. TIDAK bicara soal utang dan masalah debitur,” ujarnya.
Wawan kemudian mempelajari perhitungan kuota proyek KTP Elektronik untuk Andi Agustinus dan Anang Sugiana. Wawan menanyakan kuota yang dimaksud Sugiharto.
Sugiharto menjelaskan, pembahasan alokasi uang untuk Andi tidak hanya ditujukan kepada pengusaha asal Bekasi tersebut. Tapi, juga untuk bosnya. Siapa bos Andi yang dimaksud Sugiharto?
“Itu bosnya Andi, SN. “SN itu Setya Novanto,” ujarnya.
Survei mengungkap, pria yang kini menjabat Ketua DPR itu akan mendapat bagian Rp 100 miliar dalam proyek pengadaan KTP Elektronik. Namun yang tersedia hanya Rp 60 miliar.
Ia mengatakan, saat itu ada perhitungan yang belum mencapai titik temu antara Anang Sugiana, Andi Agustinus, dan Johannes Marliem.
Makanya kami melakukan perhitungan, ujarnya.
Dana sebesar Rp 100 miliar itu disebut-sebut merupakan uang rejeki nomplok proyek KTP Elektronik.
Pernyataan Sugiharto ini sesuai dengan apa yang tertulis sebelumnya dalam dakwaan Andi saat sidang perdana digelar pada 14 Agustus lalu. Dalam dakwaan, 11 persen proyek atau setara Rp 574,2 miliar diberikan kepada Setya dan Andi. (BACA: Jaksa: Setya Novanto Akan Terima Uang Proyek e-KTP Ratusan Miliar)
Dana proyek KTP Elektronik juga dialirkan ke berbagai partai politik di dakwaan. – Rappler.com
BACA JUGA: