Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Indonesia akan mulai melakukan kebiri kimia terhadap terpidana pedofil dalam upaya memerangi pelecehan seksual terhadap anak. Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah menandatangani arahan presiden untuk mengebiri pelaku kejahatan seks anak. “Peraturan ini akan menyelesaikan sejumlah besar krisis yang disebabkan oleh kekerasan seksual terhadap anak. Saya mengutuk kekerasan terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa karena merugikan kehidupan pribadi dan tumbuh kembang para korban,” kata Jokowi. “Perlu penindakan khusus karena kejahatan jenis ini juga mengganggu keselamatan dan ketentraman masyarakat.”
Baca tentang hukuman tambahan bagi pedofil di Rappler Indonesia.
Bagaimana perasaan Anda?
Sedang memuat