• September 18, 2025
Jokowi mencalonkan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN

Jokowi mencalonkan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Budi Gunawan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi pada Januari 2015

JAKARTA, Indonesia – Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan surat Presiden Joko “Jokowi” Widodo kepada pimpinan DPR RI pada Jumat pagi, 2 September.

Ia disambut Ketua DPR Ade Komarudin serta wakilnya Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto.

Surat tersebut berisi pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang baru. Jokowi mengusulkan nama Budi sebagai pengganti Sutiyoso.

“Saya menyampaikan surat kepada pimpinan DPR yaitu usulan Presiden untuk mengganti Kepala BIN. Maka Kepala BIN diusulkan nama baru yaitu Pak Komjen Budi Gunawan, kata Pratikno saat konferensi pers.

Saat ditanya wartawan kenapa memilih Budi, Pratikno hanya menjawab: “Perubahan ini adalah kelahiran kembali, itulah argumennya.”

Menurut dia, tidak ada periodisasi jabatan Kepala BIN sehingga pergantian tersebut merupakan hal yang wajar.

Dia mengatakan, proses selanjutnya akan berlangsung di DPR karena harus ada pertimbangan dari lembaga legislatif.

Budi Gunawan merupakan salah satu oknum polisi yang terindikasi memiliki akun gendut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budi sebagai tersangka pada Januari 2015 dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji saat menjabat Kepala Biro Pengembangan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003 -2006 menjabat. .

Penetapan tersangka hanya berselang beberapa hari setelah Presiden Jokowi mencalonkan Budi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Sutarman. Namun keputusan tersebut menjadi sorotan karena Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sehingga menyebabkan penundaan pengangkatannya.

Jokowi memilih Badrodin Haiti sebagai Pj Kapolri menggantikan Sutarman hingga pensiun.

Budi kemudian mengajukan sidang pendahuluan status tersangka ke KPK dan menang di pengadilan.

Setelah menerima surat dari Pratikno, Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan pihaknya akan menindaklanjutinya.

“Setelah disampaikan Menneg, pimpinan DPR langsung menggelar Rapat Pimpinan untuk menindaklanjuti surat tersebut,” kata Ade.

Ia mengatakan, surat tersebut akan ditindaklanjuti DPR setelah pimpinan menggelar rapat dengan fraksi yang kemungkinan digelar pada Senin, 5 September.

Namun menurut mitra kerja, Komisi I akan kami tugaskan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan, setelah itu baru kami tentukan jadwalnya, ujarnya. —Rappler.com

Keluaran HK Hari Ini