• April 8, 2026
Jual Kasus Narkoba, Kepala Ditres Narkoba Polda Bali Ditangkap

Jual Kasus Narkoba, Kepala Ditres Narkoba Polda Bali Ditangkap

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Tito Karnavian berjanji akan menggantikan Kepala Direktorat Narkoba yang kinerjanya buruk

JAKARTA, Indonesia – Janji Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk berbenah di kepolisian mulai membuahkan hasil.

Senin malam, 19 September, Mabes Propam Polri menangkap Kepala Ditres Narkoba Polda Bali Kombes F karena diduga sering menyelesaikan kasus narkoba dengan imbalan uang dan korupsi anggaran DIPA.

Tito Karnavian mengaku belum mendapat informasi detail soal operasi tangkap tangan (OTT). Meski demikian, dia mengapresiasi penangkapan Propam Mabes Polri.

“Saya belum tahu detailnya. Kalau benar saya mengapresiasi Paminal dan Propam karena berarti mereka sudah menjalankan perintah saya. Kebijakan saya perang melawan narkoba, kata Tito, Selasa, 20 September, di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

Menurut Tito, pihaknya memberikan perintah khusus kepada anggota polisi yang terlibat kasus narkoba. Tito pun menerapkan sistem hadiah untuk jajaran narkoba di seluruh kepolisian.

“(Kalau) dalam waktu sebulan, seratus hari saya menjabat Kapolri tidak ada prestasi, maka Direktorat Narkoba akan dievaluasi, diganti secara kasar. Sebaliknya, kami akan memberikan kepada mereka yang berprestasi hadiah, baik dalam bentuk promosi atau apa pun. Nah setelah itu kami minta Paminal, Propam untuk melakukannya mendukung dengan melakukan operasi tertutup,” kata Tito.

“Tolong lakukan operasi Paminal secara tertutup. Kalau ada pejabat atau anggota yang tidak menuruti perintah saya untuk melakukan perang terhadap narkoba, lakukan operasi terhadap mereka. Jadi menurut saya kalau memang ada (penangkapan) itu, Paminal akan melaksanakan perintah saya,” kata mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli membenarkan Kombes F ditangkap OTT karena diduga mempermainkan anggaran DIPA dan kerap menyelesaikan kasus narkoba dengan imbalan uang.

“Iya. Sedang diselidiki Propam. Kalau ada indikasi perbuatan melawan hukum pasti akan dilakukan penindakan,” tegas Boy.

Informasi yang dihimpun Rappler menyebutkan, Mabes Polri menangkap Direktur Narkoba Polda Bali Kombes F karena bermain-main dengan anggaran DIPA 2016 dan kerap menyelesaikan kasus tersangka narkoba.

F diduga menjual tujuh kotak narkoba di bawah 0,5 gram dengan meminta tersangka atau keluarganya membayar uang pelunasan hingga Rp100 juta per kotak. Bahkan, salah satu warga Belanda yang mencurigakan dimintai sejuta rejeki. Dari barang bukti, Paminal juga menemukan uang tunai sebesar 50 juta di brankasnya. – Rappler.com

Data Sidney