• July 22, 2025
Jumlah pengaduan kasus intoleransi beragama di Indonesia semakin meningkat

Jumlah pengaduan kasus intoleransi beragama di Indonesia semakin meningkat

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Komnas HAM mencatat provinsi Jawa Barat paling banyak menerima pengaduan, disusul DKI Jakarta

JAKARTA, Indonesia – Tak kalah dengan Ratu Hemas, permaisuri Sultan Hamengkubowono X, yang prihatin dengan meningkatnya tren intoleransi di Yogyakarta.

Pada April tahun ini, Hemas secara khusus menyoroti tindakan pembubaran acara tersebut Nyonya Cepat 2016 oleh sekelompok massa. Pasca kejadian itu, ia mengaku mendapat protes dari para aktivis perempuan karena merasa Yogya sudah tidak lagi terbuka sebagai tempat berdiskusi dan belajar.

Padahal, acara tersebut merupakan kegiatan yang mempertemukan para aktivis perempuan untuk membahas isu-isu feminis.

“Jangan sekarang masyarakat merasa tidak aman,” kata Ratu Hemas yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) pada 8 April seperti dikutip Harian Jogja.

“Saya di-menggertak oleh teman-teman aktivis, apalagi kalau beritanya sampai ke luar negeri, bagaimana kalau mereka bilang Yogya sudah tidak aman lagi?” kata Hemas.

Sebelumnya, pada Februari tahun ini, kelompok yang menamakan dirinya Front Jihad Islam Yogyakarta mengunjungi pesantren transgender Al-Fatah. Kelompok ini merasa keberatan dengan aktivitas kediaman Islam tersebut.

Kemarin, Kamis, 30 Juni, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan jumlah pengaduan yang menuduh pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (FDR) meningkat.

“Dari tahun 2014 hingga 2016 terjadi peningkatan pengaduan. “Pada tahun 2014, tercatat 74 pengaduan, meningkat menjadi 89 pengaduan pada tahun 2015. Dalam enam bulan pertama tahun 2016, tercatat 34 kasus pelanggaran KKB,” kata Koordinator Desk KKB Komnas HAM, Jayadi Damanik.

Komnas HAM merekomendasikan agar pemerintah pusat dan daerah lebih memperhatikan upaya pemahaman hak asasi manusia. “Tanpa pemahaman hak asasi manusia yang kuat, kasus intoleransi berbasis agama akan meningkat di daerah,” ujarnya.

Berdasarkan data Komnas HAM, Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat tertinggi pengaduan dugaan pelanggaran HAM terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan, disusul DKI Jakarta. Keluhan juga datang dari Aceh, Bangka Belitung, Sulawesi Utara dan daerah lainnya. Sebagian besar pengaduan ditujukan kepada pemerintah daerah.

Pelapor Khusus Hak Keberagaman Agama dan Keyakinan, Imadun Rahmat menambahkan, fungsi coping sebenarnya ada, namun yang dibutuhkan adalah kerjasama pusat dan daerah yang diharapkan dimulai dari perancangan langkah tindakan terhadap korban pelanggaran CCB.

Tahun lalu, dua kasus intoleransi terparah di tahun 2015 adalah pembakaran tempat ibadah di Tolikara, Papua, dan pembakaran gereja di Aceh Singkil.

Kapolri terpilih, Komisaris Jenderal Tito Karnavian berjanji akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum dan tindakan kekerasan terhadap kelompok intoleran. –Rappler.com

HK Hari Ini