Jusuf Kalla akan hadir sebagai saksi di KPK untuk Jero Wacik
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Apa yang diketahui Jusuf Kalla soal kasus Jero Wacik?
JAKARTA, Indonesia—Wakil Presiden Jusuf Kalla dipastikan akan hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kamis depan, 14 Januari, pukul 10.00 WIB sebagai saksi bagi para terdakwa penyalahgunaan dana operasional kementerian di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. , Jero Wacik.
“Iya Pak JK rencananya hadir,” kata Juru Bicara Kalla, Husain Abdullah, kepada Rappler, Rabu, 13 Januari.
Pernyataan manakah yang akan disampaikan Kalla? Husain mengaku tidak mengetahuinya. “Kita ikuti saja jadwalnya nanti,” ucapnya.
Jero Wacik hanya bertanya @Pak_JK menjadi saksi dalam kasusnya di pengadilan tipikor @RapplerID Kamis depan pic.twitter.com/rUXwHwlBfR
— Febriana Firdaus (@febrofirdaus) 11 Januari 2016
Jero sebelumnya didakwa jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tiga tuduhan pada suatu waktu.
Pertama, Jero didakwa korupsi anggaran DOM selama enam tahun sejak 2004 hingga 2011 untuk keperluan pribadi dan keluarga sebesar Rp 8,4 miliar.
Kedua, Jero didakwa melakukan korupsi anggaran DOM saat menjabat Menteri ESDM pada 2011 hingga 2014.
Ketiga, jaksa mendakwa politikus Partai Demokrat ini menerima hadiah untuk mendanai kegiatan ulang tahunnya sebesar Rp349 juta di Hotel Dharmawangsa pada 24 April 2012.
Nama Kalla sempat disebut Jero dalam persidangan Senin 11 Januari lalu. Seharusnya Jero memberikan keterangan kepada hakim, namun ia menolak. “Saya ingin Pak JK dihadirkan. “Saya tidak mau memberikan keterangan sampai semua saksi sudah diperiksa,” ujarnya.
Hakim setuju.
Minta bantuan SBY, Jokowi dan Kalla
Sejak awal ditetapkan sebagai tersangka, Jero merasa diperlakukan tidak adil. Ia berharap mendapat bantuan dari Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Kamu mengenalku dengan baik. Saya merasa diperlakukan tidak adil. Tuan Wakil Presiden. “Pak JK, saya 5 tahun di bawah bapak,” kata Jero.
“Pak SBY juga, Pak Presiden ke-6, karena saya diperlakukan seperti itu. Saya meminta bantuan. Aku tidak tahu apa yang harus dilakukan. Saya merasa ini tidak adil, semua warga negara harus diperlakukan sama. Itu sebabnya saya tidak mau menandatangani Berita Acara Penahanan.” —Rappler.com
BACA JUGA