Kapolda Keluarkan Pengumuman, Kapolri Gelar Rapat Umum Bersama TNI
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Kapolda kembali mengingatkan agar aksi unjuk rasa harus berjalan tertib
Jakarta, Indonesia – Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi M Iriawan kembali mengingatkan massa aksi yang akan turun ke jalan pada Jumat 4 November untuk menaati aturan terkait.
Kapolda bahkan mengeluarkan pengumuman khusus. Dalam pengumuman yang tertuang dalam Surat Nomor: MAK/03/X/2016 tanggal 1 November 2016, Kapolri menyebutkan beberapa hal yang dilarang dilakukan oleh pengunjuk rasa.
Dalam proklamasi tersebut, pengunjuk rasa dilarang membawa, memiliki senjata api, amunisi, bahan peledak, senjata tajam, dan senjata tajam. Mereka juga dilarang menghasut atau memprovokasi secara lisan maupun tulisan.
Selain itu, pengunjuk rasa juga dilarang menyebarkan atau menyebarkan informasi yang bersifat menyinggung, menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, selera, dan antar golongan (SARA) melalui atau di media sosial.
Jika ada yang melanggar ketentuan tersebut, Kapolda mengatakan pihaknya akan menindak tegas. Pelaku akan dijerat dengan pasal 218 KUHP tentang perlawanan petugas ketika diperoleh tindakan.
Panggilan Gabungan Polri-TNI
Untuk mengantisipasi aksi demonstrasi 4 November dan pilkada, TNI/Polri menggelar aksi gabungan Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu pagi, 2 November 2016.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan dihadiri tak kurang dari 3.900 staf gabungan. Aksi tersebut juga dihadiri perwakilan pemadam kebakaran dan Satpol Aparatur Sipil Negara (PP).
Dalam pengarahannya, Tito mengingatkan jajarannya dan jajarannya untuk waspada selama proses Pilkada Serentak. Termasuk kampanye yang akan berlangsung lebih dari 3 bulan.
Sementara itu, Kapolri mengingatkan massa aksi untuk menjaga ketertiban dan peraturan yang tepat. Jangan mengganggu ketertiban umum, jangan melanggar etika moral, gunakan etika yang baik saat berpidato, kata Kapolri.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta anak buahnya bertindak tegas jika aksi protes berubah menjadi anarki. “Jika protesnya meningkat menjadi anarki dan radikalisme, maka yang Anda lindungi adalah masyarakat Indonesia agar tidak terpengaruh oleh radikalisme dan anarki,” kata Gatot.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan tidak kurang dari 18 ribu personel dari berbagai satuan untuk menjaga keamanan pada aksi demonstrasi Jumat, 4 November.
Polisi memperkirakan setidaknya 50 ribu orang akan melakukan protes pada hari Jumat. Angka ini sepuluh kali lebih besar dibandingkan demonstrasi yang digelar pada 14 Oktober lalu.
Aksi demonstrasi ini dilakukan untuk menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama diadili. Ahok dianggap menghina ayat suci saat berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 September lalu, yakni saat menyebut Surat Al Maidah ayat 51.
Ahok sendiri sudah meminta maaf dan polisi masih memproses kasus ini. Namun massa ormas Islam nampaknya belum puas. Mereka akan kembali turun ke jalan pada hari Jumat. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com