Kapolsek Waykanan menghina jurnalis, Kapolri mengirimkan tim propam dari Mabes Polri
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
“Jika benar saya akan mempertahankannya, jika salah saya akan bertindak.”
JAKARTA, Indonesia – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya saat ini telah mengirimkan tim propam Mabes Polri untuk menyelidiki komentar tidak pantas yang dilontarkan Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan kepada wartawan.
Kapolda menemui komunitas media Lampung dan meminta maaf. Saya mengerahkan tim propam markas. “Kalau benar saya bela, kalau palsu saya tindak,” kata Kapolri Muhammad Tito Karnavian melalui pesan tertulis kepada Rappler, Selasa, 29 Agustus 2017.
Kapolri yang saat ini berada di Mekkah untuk menunaikan ibadah haji mengaku akan menunggu hasil tim propam Mabes Polri sebelum mengambil keputusan. “Saya menunggu hasil penyelidikan tim markas,” tulisnya.
Kapolsek Waykanan, Budi Asrul Kurniawan, sebelumnya diberitakan telah menghina sejumlah jurnalis yang meliput penertiban massa pro dan penipuan di Kampung Negeribaru, Blambanganumpu, Waykanan, Minggu 27 Agustus 2017.
Saat itu, Kapolsek Waykanan dan anggotanya datang ke lokasi untuk menenangkan situasi yang sedang memanas. Pada saat yang sama, dua jurnalis elektronik bermaksud mengabadikan peristiwa tersebut dengan kamera dan perekamnya.
Namun, kedua jurnalis elektronik itu dilarang Kapolsek Budi untuk mengambil gambar. Ia mengaku trauma dengan kejadian di Tulungbuyut, Gununglabuhan. Pasalnya, rekaman dirinya berbicara di hadapan penonton saat itu diunggah di media sosial sehingga mendapat beragam reaksi dari netizen.
AKBP Budi Asrul tak hanya melarangnya, tapi juga menyebut masyarakat saat ini lebih suka menonton televisi. “Sekarang orang-orang menonton HBO. Apa yang sedang kamu lakukansimak beritanya,” kata Budi. Dia juga melakukannya dilaporkan melontarkan kata-kata tidak senonoh kepada kedua jurnalis elektronik tersebut.
Sekretaris IJTI Lampung Jefri Ardi, seperti dilansir radar lampung, meminta Kapolsek Waykanan meminta maaf secara terbuka kepada kedua jurnalis elektronik tersebut. IJTI Lampung pun mengancam akan membawa permasalahan tersebut ke Kapolda Lampung atau Kapolri jika Budi Asrul tidak memberikan tanggapan. —dengan laporan oleh Uni Lubis/Rappler.com